SKRIPSI HKI
Analisis Hasil Musyawarah Keagamaan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) Tentang Perlindungan Perempuan Dari Bahaya Pemaksaan Perkawinan (Perspektif Hukum Islam dan Hak Asasi Manusia)
Penelitian ini mengkaji mengenai istinbat hukum hasil musyawarah KUPI dan hasil musyawarah keagamaan KUPI mengenai Perlindungan Perempuan dari bahaya pemaksaan perkawinan yang dikaji menurut perpektif hukum Islam dan HAM. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih banyak kasus pemaksaan perkawinan yang terjadi. Perkawinan yang dilakukan secara paksa bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia karena melanggar kebebasan untuk memilih pasangan. Selain itu juga dilihat dari hukum Islam, kawin paksa dianggap tidak sah dan dapat dinyatakan batal. Perlindungan terhadap individu juga dijamin dalam hukum internasional. Islam memberikan pentingnya terhadap hak-hak dasar perempuan dalam pernikahan. Kehadiran Islam membawa perubahan signifikan dalam hak-hak perempuan, termasuk kebebasan memilih pasangan. Dalam Islam, perempuan memiliki hak untuk menentukan persetujuannya dalam pernikahan, sehingga perkawinan yang dilakukan dengan paksa dianggap melanggar prinsip-prinsip agama. Jenis penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Data yang digunakan yaitu data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Adapun metode yang digunakan dalam pengumpulan data yaitu dokumentasi. Sedangkan data dianalisis dengan teknik analisis preskriptif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa istinbat hukum yang digunakan dalam penelitian ini mengacu pada sikap dan pandangan KUPI bahwa hukum melakukan perlindungan terhadap perempuan dari bahaya pemaksaan perkawinan adalah wajib, baik bagi negara, tokoh Masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, maupun orang tua. Hal ini berdasar pada nash al-Qur’an, nash Hadits, aqwal al-Ulama, dan konstitusi negara. Selain itu, pemaksaan perkawinan jika dilihat dari sudut pandang hak asasi manusia Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 pasal 10 ayat 2 menyebutkan bahwa perkawinan yang sah hanya dapat berlangsung atas kehendak bebas kedua calon suami dan isteri. Yang artinya, bahwa pemaksaan perkawinan bertentangan dengan prinsip-prinsip dan nilai-nilai hak asasi manusia baik dalam sistem hukum nasional maupun intrnasional. Kata Kunci : Pemaksaan Perkawinan, Istinbat Hukum, Hak Asasi Manusia, KUPI. ABSTRACT Mardliyyah. Diana 2024. Analysis of the Results of the Religious Deliberation of the Indonesian Women's Ulema Congress (KUPI) regarding the Protection of Women from the Dangers of Forced Marriage (Perspective of Islamic Law and Human Rights) Supervisor: Dra.Rita Rahmawati, M.Pd This research examines the legal provisions resulting from KUPI deliberations and the results of KUPI religious deliberations regarding the protection of women from the dangers of forced marriage which are examined from the perspective of Islamic law and human rights. This research is motivated by the fact that there are still many cases of forced marriage that occur. Forced marriages are contrary to human rights principles because they violate the freedom to choose a partner. Apart from that, judging from Islamic law, forced marriage is considered invalid and can be declared null and void. Protection of individuals is also guaranteed in international law. Islam places importance on women's basic rights in marriage. The presence of Islam brought significant changes in women's rights, including the freedom to choose a partner. In Islam, women have the right to determine their consent in marriage, so marriages carried out by force are considered to violate religious principles. This type of research is normative juridical research using statutory and conceptual approaches. The data used is secondary data with primary, secondary and tertiary legal materials. The method used in collecting data is documentation. Meanwhile, the data was analyzed using prescriptive analysis techniques. The results of this research conclude that the legal provisions used in this research refer to the attitude and views of KUPI that the law to protect women from the dangers of forced marriage is mandatory, both for the state, community leaders, religious leaders, traditional leaders, and parents. This is based on the texts of the Koran, texts of Hadith, aqwal al-Ulama, and the state constitution. Apart from that, forced marriage when viewed from a human rights perspective, Law Number 39 of 1999 article 10 paragraph 2 states that a valid marriage can only take place with the free will of both prospective husband and wife. Which means that forced marriage is contrary to the principles and values of human rights in both national and international legal systems. Keywords: Forced Marriage, Legal Istinbat, Human Rights, KUPI.
24SK2411061.00 | SK HKI 24.061 DIA a | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain