SKRIPSI HKI
Pemaknaan Tentang Cerai Gugat (Studi Tentang Pasangan yang Mengajukan Cerai Gugat di Pengadilan Agama Batang
Perceraian merupakan salah satu kasus tertinggi di Indonesia khususnya cerai gugat mengalami peningkatan dengan jumlah 516.343 kasus. Hal ini bisa kita lihat dalam Laporan Statistik Indonesia tahun 2022. Peningkatan angka cerai gugat dikarenakan pemahaman perempuan yang sadar akan hak mereka dalam rumah tangga yang tidak setuju diperlakukan tidak adil maupun keengganan perempuan untuk menerima kenyataan bahwa kondisi rumah tangganya yang digantung oleh suaminya. Tujuan penelitian adalah untuk mendeskripsikan pemaknaan pasangan yang mengajukan cerai gugat tentang cerai gugat di Pengadilan Agama serta mengetahui implikasi dari pemaknaan terhadap meningkatnya angka cerai gugat. Jenis penelitian yang dilakukan penulis adalah penelitian lapangan (field research). Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif. Sumber data berupa primer dan sekunder. Teknik dalam mengumpulkan data menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Sedangkan dalam menganalisis data menggunakan teknik pengumpulan data, reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini antara lain: (1) berdasarkan penelitian ini bahwa pemahaman cerai gugat bagi pelaku perceraian di wilayah Pengadilan Agama Batang yang melihatnya sebagai alternative untuk menyelesaikan permasalahan pernikahan dengan proses yang lebih cepat daripada cerai talak; (2) Selain itu, terdapat implikasi dari pemaknaan pasangan terhadap meningkatnya kasus cerai gugat di wilayah Pengadilan Agama adalah semakin tingginya kesadaran perempuan akan hak-haknya dalam rumah tangga.
24SK2411058.00 | SK HKI 24.058 NOV p | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain