SKRIPSI PIAUD
Peran Guru dalam Pembentukan Personal Safety Skills pada Anak Usia 5-6 Tahun Sebagai Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual di TK ABA Plompong Kec. Sirampog Kab. Brebes
Berdasarkan latar belakang masalah di atas bahwa di kelurahan Plompong sendiri pernah terjadi tindakan pencabulan terhadap anak usia 5-6 tahun oleh seorang kakek berusia 70 tahun. Maka dari itu TK ABA Plompong Kecamatan Sirampog Kabupaten Brebes adalah salah satu lembaga pendidikan yang berkomitmen menanamkan pendidikan seksual pada anak usia dini.
Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana peran guru dalam pembentukan personal safety skills pada anak usia 5 - 6 tahun sebagai upaya pencegahan kekerasan seksual di TK ABA Plompong Kecamatan Sirampog Kabupaten Brebes.? Tujuannya yakni untuk mengetahui peran guru dalam pembentukan personal safety skills pada anak usia 5-6 tahun sebagai upaya pencegahan kekerasan seksual di TK ABA Plompong Kecamatan Sirampog Kabupaten Brebes.
Jenis penelitian ini berjenis penelitian lapangan, sedangkan penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan dari data primer dan sekunder, sedangkan metode pengumpulan datanya melalui metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data disini yaitu menggunakan reduksi data, penyajian data, kesimpulan dan verifikasi.
Hasil penelitian menunjukan bahwa peran guru yaitu sebagai pendidik, pemimbing, model atau teladan, motivator dan fasilitator dimana dari lima peran tersebut bahwa dalam pengajarannya mengenali jenis kelamin, berpakaian yang sopan dan mengajarkan siapa saja yang boleh menyentuh dan tidak boleh menyentuh dirinya dan melaporkan kejadian-kejadian yang tidak diinginkan, sebagai contoh guru dalam menjalankan perannya, serta guru mengajarkan dengan menggunkan boneka jari dalam pembelajarannya. Tujuannya untuk mengajarkan kepada anak untuk menjaga dirinya dari perbuatan seksual. Adapun faktor pendukung dari penelitian ini yaitu sekolah, guru, waktu pembelajaran, lingkungan yang kondusif, serta faktor penghambatnya yaitu orang tua, masyarakat siswa itu sendiri.
24SK2424010.00 | SK PIAUD 24.010 CAH p | My Library (Lantai 3. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain