SKRIPSI HES
Persepsi Pedagang Muslim Terhadap Praktik Bank Thithil di Pasar Tradisional Grogolan Kota Pekalongan
Tingginya kebutuhan masyarakat akan dana untuk modal berdagang, muncul pihak yang menawarkan pinjaman. Para pedagang lebih suka meminjam ke pihak ini daripada ke bank resmi. Banyak prosedur perbankan yang mudah menjadi alasan utama mengapa masyarakat ogah mengandalkan bank untuk mendapatkan dana. Pemberi pinjaman itu dikenal sebagai Bank Thithil oleh masyarakat Kota Pekalongan. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa dalam beberapa kasus, menunjukkan aktivitas rentenir, selalu ada keadaan di mana para pedangang membutuhkan pinjaman untuk berdagang. Dan banyak pedagang kecil masih bergantung pada dana dari bank thithil. Para pedagang menganggap proses yang cepat ini dapat meningkatkan omset mereka. Namun kenyataannya dalam kasus ini, nilai bunga peminjaman yang tinggi dan denda yang berlipat ganda diterapkan apabila pembayaran tidak dibayarkan. Sehingga akan berdampak negatif bagi kondisi keuangan para pedangang. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan: Pertama, Bagaimana praktik Bank thithil di pasar tradisional Grogolan Kota Pekalongan?. Kedua, Bagaimana persepsi pedagang muslim terhadap Bank thithil yang beroperasi di pasar tradisional Grogolan Kota Pekalongan?. Ketiga, Bagaimana perspektif hukum ekonomi syariah (HES) terhadap persepsi pedagang muslim tentang bank thihil di Pasar Grogolan Kota Pekalongan. Penelitian ini tergolong jenis penelitian lapangan dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber data pada penelitian ini berupa data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh langsung dari lapangan. Sedangkan data sekunder diperoleh dari literature seperti jurnal, buku dan teknik dokumentasi. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini dilakukan dengan cara observasi langsung ke Pasar Grogolan, wawancara dengan para pihak diantaranya para pedagang dan pihak bank thithil, serta dokumentasi berupa dokumen kepustakaan penunjang penelitian. Teknik analisis data yang digunakan ialah model interatif dari Miles and Huberman, dengan analisis sebagai berikut pengumpulan data (data collection), reduksi data (data reduction), penyajian data (data display), dan penarikan kesimpulan. Hasil analisis menyimpulkan bahwa: Pihak bank thithil melakukan transaksi simpan pinjam dengan bunga sebesar 10-13% yang dibayarkan dengan sistem mingguan atau bulanan sesuai kesepakatan. Para pedagang menilai bahwa meminjam uang kepada bank thithil sangat membantu dan mudah tanpa ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh pedagang hal ini lah yang membuat para pedagang lebih memilih melakukan pinjaman berupa uang kepada bank thithil dibandingkan melalui perbankan. Praktik bank thithil dalam perspektif hukum ekonomi syariah di pasar tradisional Grogolan Kota Pekalongan jika ditinjau dari hukum ekonomi syariah ini mengandung unsur riba dikarenakan didalamnya terdapat bunga yang sangat tinggi.
24SK2412011.00 | SK HES 24.011 MUK p | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain