SKRIPSI HKI
Hak dan Kewajiban Suami Istri (dalam Kitab Uqudul Lijayn dfan Kitab Huqu Az-Zaujayn Perspektif Mubadalah)
Konsep keluarga sakinah merupakan langkah awal dalam kehidupan rumah tangga. Sebuah keuarga dapat dikatakan bahagia atau sakinah apabila hak lahir dan batinnya terpenuhi. Salah satu kitab yang membahas tentang hak dan kewajiban sumai istri adalah kitab Uqudul Lijayn karya Syaikh Nawawi Al-Bantani dan kitab Huqu azZaujayn karya dari KH. Yasin Asmuni. Keduanya menjelaskan tentang hak dan kewajiban dalam berumah tangga serta dalil-dalil yang menguatkan adanya perintah mengenai hak dan kewajiban tersebut. Namun didalamnya juga terdapat perbedaan mengenai cara pembahasan maupun hal-hal yang di bahas. Adapun rumusan masalah yang diteliti Pertama, Bagaimana Hak dan Kewajiban Istri dalam Kitab Uqudul Lijayn dan Kitab Huqu az-Zaujayn? Kedua, , Persamaan dan Perbedaan Hak dan Kewajiban Suami Istri dalam Kitab Uqudul Lijayn dan Kitab Huququ Zujian? Kemudian tujuan dari penelitian ini adalah tujuan dari penelitian ini yaitu untuk memahami hak dan kewajiban istri melalui studi komparatif kitab Uqudul Lijayn dan kitab Huqu az-Zaujayn Jenis penelitian ini adalah studi pustaka (Library Research), berupa penelitian dengan membaca, memahami, menelaah, tentang hak dan kewjiban istri. Metode penelitian ini adalah dengan menggunakan metode kualitatif yang mana, penelitian ini di lakukan terhadap data yang berupa informasi, uraian dalam bentuk bahasa yang mudah dipahami dan sesuai dengan kejelasannya. Sehingga dapat memperoleh gambaran baru atau menguatkan. Sumber data yang digunakan berupa sumber data primer yaitu dengan kitab Uqudul Lijayn dan kitab Huqu az-Zaujayn dan sumber data sekunder yaitu buku-buku ataupun jurnal-jurnal maupun skripsi yang mendukung dalam melakukan penelitian ini. Sedangkan analisis yang digunakan yaitu dengan teknik analisis deskriptif dan analisis kompratif atau perbandingan. Hasil dari penelitian ini yaitu hak dan kewajiban istri dalam kitab Uqudul Lijayn karya syaikh Imam Nawawi Al-Bantani dapat disimpulkan bahwa keluarga sakinah adalah keluarga yang terpenuhinya hak dan kewajiban suami istri dalam rumah tangga. sedangkan dalam kitab Huqu az-Zaujayn konsep keluarga sakinah adalah kedamaian dalam berumah tangga sehingga dapat terwujudnya sebuah keluarga yang harmonis serta sejahtera dalam rumah tangga. Serta pemahasan mengenai persamaan dan perbedaan yang ada didalam kedua kitab tersebut.
24SK2411039.00 | SK HKI 24.039 KHU h | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain