SKRIPSI HKI
Tinjauan Maqasid Asy-Syari'ah terhadap Penyertaan Surat Rekomendasi DP3AP2KB dalam Permohonan Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama Kajen
Penelitian ini mengkaji mengenai akibat hukum dari penyertaan surat rekomendasi DP3AP32KB dalam permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Kajen perspektif Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 dan Maqāṣid as-syarī’ah. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh baru diterapkannya prosedur penyertaan surat rekomendasi DP3AP2KB di Pengadilan Agama pada tahun 2022, sementara Mahkamah Agung Republik Indonesia sudah mengeluarkan Peraturan pada tahun 2019. Berdasarkan uraian tersebut penelitian ini bertujuan untuk mengungkap dan menganalisis latar belakang diterapkannya peraturan tersebut di Pengadilan Agama Kajen serta implementasinya dalam permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Kajen berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung dan Maqāṣid as-syarī’ah agar diketahui status hukumnya dalam hukum islam. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris. Penelitian ini menggunakan sumber data primer yang diperoleh dari Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlidungan Anak(PHPA), Panitera dan Hakim di Pengadilan Agama Pekalongan. Data sekunder yang digunakan adaah buku-buku, jurnal, penelitian terdahulu yang terkait dengan tema dan dipilih dengan teknik dokumentasi. Sedangkan data dianalisis dengan teknik analisis kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dengan adanya penyertaan surat rekomendasi dari DP3AP2KB ini status pernikahan sebelum adanya MOU dianggap sah karena surat ini hanya sebagai rekomendasi bukan pemutus. Jika dilihat dari kriteria Dharuriyat. Hajjiyat dan Tahsiniyat. Maka penyertaan surat rekomendasi dari Dinas P3AP2KB dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 guna pengajuan permohonan Dispensasi kawin di pengadilan Agama Kajen termasuk dalam tingkatan maslahah hajjiyat, karena mengandung kemaslahatan yang bersifat untuk mengatasi kesulitan atau memenuhi hajat untuk memenuhi kebutuhan baru dimana jika tidak dilaksanakan tidak akan menghancurkan kehidupan manusia namun akan menyulitkan manusia. Penyertaan surat rekomendasi dari DP3AP2KB adalah kemaslahatan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam administrasi permohonan dispensasi kawin dan aparat hukum dalam meyakinkan pertimbangan hakim.
24SK2411035.00 | SK HKI 24.035 AZI t | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain