SKRIPSI HKI
Problematika Kehidupan Rumah Tangga pada Pasangan Pernikahan Timah di Kelurahan Setono Kecamatan Pekalongan Timur (Perspektif Hukum Keluarga Islam)
Problematika merupakan kesenjangan yang menghambat tercapainya suatu tujuan dan membutuhkan pemecahan supaya dapat terselesaikan, terutama dalam kehidupan rumah tangga. Penelitian ini mengkaji problematika yang terjadi pada pasangan usia pernikahan timah yaitu pernikahan yang usianya menginjak 10 (sepuluh) tahun, dimana pada usia tersebut pasangan suami istri akan diuji dengan berbagai macam permasalahan, contohnya kondisi finansial yang kurang stabil, perasaan jenuh, baik terhadap pasangan maupun terhadap kegiatan-kegiatan rutin setiap harinya. Penelitian ini menggunakan jenis penilitian lapangan (field seach) dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini mengunakan sumber data primer dan sumber data sekunder, dimana subyek penelitian ini adalah pasangan suami istri, dan objek penelitiannya yaitu problematika rumah tangga pasangan suami istri. Informan pada penelitian ini adalah pasangan suami istri yang pernikahannya berusia 10 tahun dan bertempat tinggal di Kelurahan Setono Kecamatan Pekalongan Timur. Teknik pengumpulan data yang digunakan antara lain: metode observasi, metode interview (wawancara), dan metode dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan yakni: pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil dan kesimpulan dari penelitian ini yaitu Problematika Kehidupan Rumah Tangga Pada Pasangan Pernikahan Timah di Kelurahan Setono Kecamatan Pekalongan Timur, diantaranya: 1) Kesulitan ekonomi disebabkan karena pasangan suami istri tidak saling terbuka soal keuangan, memiliki sifat boros, tidak memanage keuangan dengan baik, dan tidak memiliki pekerjaan tetap. 2) Hubungan komunikasi yang kurang baik antara suami dengan istri disebabkan oleh terlalu sering terjadi konflik dalam rumah tangga dan permasalahan tersebut tidak diselesaikan dengan cara bermusyawarah secara baik akan tetapi menyebabkan hubungan komunikasi antara suami dengan istri menjadi tidak terjalin dan menambahkan problem baru lagi. 3) Hak dan kewajiban yang terbaikan penyebabnya adalah istri belum bisa melupakan masa lalunya yaitu berslingkuh dengan temannya, sering pergi tanpa izin atau sepengetahuan suami, dan tidak patuh dengan suami, sehingga hak dan kewajibannya terhadap istri menjadi terabaikan dan menyebabkan konflik antara suami dengan istri.
24SK2411033.00 | SK HKI 24.033 SIT p | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain