SKRIPSI MD
Manajemen Pengadaan Wakaf Tanah pada Perluasan Halaman Masjid Jami' Al Ittihad Jatibarang Kabupaten Brebes
Masjid Jami’ Al-Ittihad merupakan tempat beribadah yang berada di Desa Jatibarang Lor Kecamatan Jatibarang Kabupaten Brebes. Masjid ini telah disahkan oleh Bupati Brebes pada tanggal 3 maret 2008. Masjid Jami’ Al-Ittihad merupakan masjid termegah yang ada di Kabupaten Brebes sehingga sering dijadikan tempat persinggahan para musafir yang melewatinya. Tak heran jika setiap tahunnya mengalami peningkatan jama’ah sehingga kapasitas masjid semakin mengecil. Maka dari itu, dewan pembina dan dewan penasihat Yayasan Al-Ittihad bersepakat membentuk Panitia Pembelian/Pembebasan Tanah untuk memperluas halaman Masjid Jami’ Al-Ittihad Jatibarang. Maka Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui bagaimana sistem manajemen pengadaan wakaf tanah pada perluasan halaman Masjid Jami’ Al-Ittihad Jatibarang, dan untuk mengetahui strategi fundraising pada manajemen pengadaan wakaf tanah pada perluasan Halaman Masjid Jami’ Al-Ittihad Jatibarang. Maka perlu adanya sumber data dari informan yang merupakan panitia wakaf. Penelitian ini termasuk field research dengan menggunakan metode kualitatif. Serta memakai pendekatan studi kasus. Sumber dan pengumpulan didapat dari hasil wawancara, dokumentasi, penelusuran buku atau karya tulis lainya. Adapun teknik pengolahan data menggunakan pendekatan analisis deskriptif. Hasil penelitian manajemen pengadaan wakaf tanah pada perluasan halaman masjid menggunakan 4 fungsi manajemen, yang meliputi : planning, organizing, actuating, controlling. Perencanaan perluasan halaman masjid diawali dengan obrolan santai yang kemudian dijadikan gagasan, kemudian dewan pembina dan dewan penasihat Yayasan Al-ittihad bersepakat membentuk Panitia Pembelian Tanah, adapun penggerakannya panitia melakukan rapat briefing untuk membagikan tugas sesuai seksi masing-masing dan setiap bulannya panitia mengadakan rapat guna evaluasi mengenai perkembangan manajemen pengadaan wakaf tanah pada perluasan halaman Masjid Jami’ Al-Ittihad Jatibarang. Untuk mengenai strategi fundraising pada manajemen pengadaan wakaf tanah pada perluasan halaman Masjid Jami’ Al-Ittihad Jatibarang terdapat 3 substansi, yaitu motivasi, program, metode. Subtansi motivasi meliputi kejelasan obyek wakaf, pahala akhirat dan kemudahan berwakaf. Program meliputi pemaparan kemanfaatan wakaf dan pengadaan kwitansi dan syahadah wakaf. Metode meliputi direct mail, baliho/papan iklan, door to door dan promosi di media sosial.
24SK2436006.00 | SK MD 24.006 MOH m | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain