SKRIPSI IAT
Makna Zauj, Imra'ah dan Shahibah dalam Aspek Semantik Al-Qur'an pada Lingkup Relasi Pasangan Suami Istri
Penelitian ini membahas mengenai makna dari kata zauj, imra’ah dan ṣhahibah dengan tinjauan analisa semantik Tozhihiko Izutsu. Hal yang melatar belakangi penelitian ini adalah masih adanya pemahaman terhadap pemaknaan Al-Qur`an secara tekstualitas ayat saja. Dengan begitu perlunya meneliti makna dengan historisitas ayat tanpa mengabaikan makna dasar dari mu’jam (kamus) Al-Qur`an. Seperti makna kata zauj, imra’ah dan ṣhahibah yang secara teksnya memliki arti istri, dengan demikian penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tiga makna tersebut dan relasinya terhadap pasangan suami istri. Penulis menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan jenis penelitian library research (penelitian pustaka) dengan pendekatan taraduf Al-Qur`an sebab jika diteliti dalam mu’jam kata zauj, imra’ah dan ṣhahibah memiliki makna yang hampir mirip atau sama. Untuk menjawab rumusan masalah di atas maka acuan penelitian ini adalah kamus Al-Qur`an, penyajian data-data kesejarahan Islam dan pendapat para mufassir secara periodik dengan melihat pada era penafsirannya. Data-data yang terkumpul kemudian dianalisis dan dideskripsikan dalam penelitian ini. Adapun hasil dari penelitian ini adalah bahwa makna dasar kata zauj adalah sesuatu yang berpasangan, sedangkan makna relasionalnya dari analisis sintagmatiknya yaitu; al-ḥaml, al-‘iddah, dan as-sakīnah dan apabila dari analisis paradigmatik yaitu;al-fard dan al-watr, dalam relasinya kata zauj dimaknai apabila kehidupan antara suami istri penuh dengan kasih sayang,memiliki kesamaan, tidak ada perbedaan aqidah antara suami dan istri (berkonotasi positif). Sedangkan makna dasar dari kata imra’ah yaitu perempuan terhormat yang mempunyai kesempurnaan hati dan fisik. Secara makna relasional terdapat dari analisis sintagmatik yaitu;al-gabir dan al-aqir, ditemukan analisis paradigmatiknya al-unṡā dan al-dzakar. Relasi kata imra’ah pada lingkup suami istri yaitu apabila rumah tangganya tidak harmonis, tidak ada persamaan antara suami istri baik dari segi aqidah maupun psikologis (berkonotasi negatif). Lalu makna dasar kata ṣhahibah yaitu orang yang sering menemani. Sedangkan dalam relasinya ṣhahibah dimaknai terpisah, artinya ; di akhirat tidak mungkin memiliki istri karena ikatannya sudah terputus, kemudian dimaknai mustahil karena tidak mungkin bagi Allah SWT memiliki istri.
24SK2431016.00 | SK IAT 24.016 FIK m | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain