SKRIPSI HKI
Ketidakpatuhan Hukum dalam Praktik Poligami di Kalangan Pegawai Negeri Sipil di Kecamatan Blado Kabupaten Batang
Aturan yang berkaitan tentang poligami berlaku secara menyeluruh bagi setiap lapis warga Negara Indonesia tanpa membedakan status dan kalangan. namun secara khusus bagi Pegawai Negeri Sipil memiliki aturan yang lebih eksklusif. Tidak berbeda dengan aturan poligami bagi masyarakat pada umumnya, yang membedakan ialah berkaitan dengan perizinan lebih diperketat yaitu bagi Pegawai Negeri sipil yang ingin melakukan poligami tidak hanya harus memenuhi persyaratan yang tercantum seperti disebutkan Idealnya peraturan-peraturan tersebut diciptakan agar menjadi perlindungan terhadap hak istri dan mengatur kewajiban yang harus disanggup oleh pihak suami yamg ingin melakukan poligami. Tetapi dalam pelaksanaanya, Apakah Undang-Undang perkawinan (dalam hal ini tentang poligami) di Indonesia sudah efektif bagi setiap elemen masyarakat termasukk aturan yang diperuntukan secara khusus bagi Pegawai Negeri Sipil, baik dari sisi pihak yang melakkan maupun dari sisi pihak yang terkait didalamnya, tujuanya untuk menemukan ketidakpatuhan hukum poligami di kalangan Pegawai Negeri Sipil, untuk menemukan kabiat hukum poligami di kalangan Pegawai Negeri Sipil. Penelitian ini diharapkan mampu untuk menambah ilmu pengetahuan menenai peraturan hukum poligami kususnya di kalangan Peawai Negeri Sipil bagi suami harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat khususnya dalam masalah perkawinan termasuk poligami, bagi istri mampu menerapkan suasana keluarga yang harmonis dan dapat meningkatkan kulaitas hubungan dalam rumah tangga serta mengurang efek-efek negativ dari poligami dengan cara memperhatikan ketentuan-ketentuan poligami yang berlaku, bagi msyarakat mampu memeberikan control khususya yang melakukan penyimpangan dan kritik terhadap perilaku polgami Pegawai Negeri Sipil. Penelitian ini berupa yuridis empiris merupakan penilitian lapangan yang mengkaji ketentuam hukum normatif yang berlaku serta sudah di masyarakat menggunakan pendekatan perundang-undangan yang dilakukan dengan menelaah semua undang-undnag dan regulasi yang bersangkut paut dengan penelitian, pendekatan konseptual beranjak dari perundang-undangan dan doktrin-doktrin yang berkembang dalam ilmu hukum pendekatan kasus akan menelaah yang berkaitan dengan poligami khusunya yang berkaitan dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi dan mepatuhan hukum poligami apabila ingin melakukan poligami. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: (1) Ketidakpatuan hukum poligami yang dilakukan PNS sangatlah rendah masih banyak yang melakukan poligami tanpa dicatatkan (2) Akibat hukum yang diperoleh seperti hukuman disiplin, hukumn berat dan, hukuman ringan dan konsekuensi yang diperoleh dalam masyarakat.
24SK2411022.00 | SK HKI 24.022 ALF k | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain