SKRIPSI HKI
Pemenuhan Hak dan Kewajiban Suami Istri pada Keluarga Petani di desa Sukoharjo Kandangserang
Di Desa Sukoharjo Kecamatan Kandangserang Kabupaten Pekalongan, penghasilan suami tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari. Hasil panen sering kali tidak bisa mencukupi kebutuhan ekonomi, terlebih apabila mengalami gagal panen. Menyebabkan para istri petani turut bekerja mencari nafkah sebab suami mengabaikan kewajibannya untuk mencari nafkah. Istri yang bekerja menjadi buruh tani membuat istri mengabaikan kewajibannya untuk mengurus rumah tangga. Hal ini tidak sesuai dengan UUP Pasal 34 ayat 1 serta KHI Pasal 80 ayat 2 dan 4 menjelaskan bahwa nafkah merupakan kewajiban suami. Pasal 34 ayat 2 UUP, serta KHI Pasal 83 ayat 1 dan 2 kewajiban istri adalah harus berbakti kepada suami dan mengatur urusan rumah tangga. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana pemenuhan hak dan kewajiban suami istri pada keluarga petani di Desa Sukoharjo Kandangserang dan bagaimana hak dan kewajiban suami istri pada keluarga petani di Desa Sukoharjo Kandangserang menurut Hukum Perdata Islam. Jenis penelitian yuridis sosiologis ini menggunakan pendekatan kualitatif. Lokasi penelitian di Desa Sukoharjo, Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan. Sumber data berupa data primer dan sekunder. Sumber data primer diperoleh dengan teknik observasi dan wawancara di keluarga petani Desa Sukoharjo. Sumber data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier diperoleh dengan teknik dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan model interaktif melalui proses reduksi data, penyajian data, dan menarik kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa: (1) Pemenuhan hak dan kewajiban suami dan istri pada keluarga petani di Desa Sukoharjo belum sepenuhnya dilaksanakan. Suami belum sepenuhnya melaksanakan kewajibannya dalam mencukupi kebutuhan keluarga. Sedangkan istri belum sepenuhnya melaksanakan kewajibannya dalam mengurus rumah tangga. (2) Hak dan kewajiban suami istri menurut Hukum Perdata Islam bahwa suami telah menjalankan kewajibannya sebagai kepala keluarga. Namun dalam memberikan nafkah, namun masih belum mencukupi kebutuhan keluarga. Istri juga telah menjalankan kewajibannya sebagai ibu rumah tangga, namun masih belum maksimal dalam mengurus rumah tangga.
24SK2411019.00 | SK HKI 24.019 EFA p | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain