SKRIPSI HKI
Pandangan Tokoh Nahdlotun Ulama dan Muhammadiyah Kabupaten Batang Tentang Kafa'ah
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang pandangan tokoh organisasi masyarkat Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah di Kabupaten Batang terkait dengan Kafa’ah dalam perkawinan, terkait dengan kafaah penulis memiliki pandangan bahwa seringkali terjadi kesenjangan dalam hubungan suami istri yang diakibatkan ketidak setaraan derajat antara keduanya baik dari sisi ekonomi sosial dan pendidikan, hal tersebut juga banyak terjadi di Kabupaten Batang. Dalam mengkaji masalah tersebut penulis menggunakan dua rumusan masalah yakni pertama, Bagaimana pandangan tokoh Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah di Kabupaten Batang tentang kafa’ah dan yang kedua, Bagaimana Pandangan tokoh Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah Kabupaten Batang tentang kafa’ah dalam perspektif hukum Islam. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yaitu penelitian yang digunakan untuk meneliti kondisi obyek secara alamiah, dibentuk oleh kata-kata berdasarkan teknik pengumpulan dilakukan secara triangulasi (gabungan) dan analisis data yang relevan. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Jenis data dan sumber data yang digunakan yaitu data primer dan sekunder. Tehnik analisis data yang digunakan yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan verifikasi. Basil bahwa dalam pandangan tokoh Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah Kabupaten Batang terkait kafaah tidak bertentangan dengan hukum Islam khususnya hukum asal pernikahan dalam Islam, kedua tokoh ormas sepakat bahwa yang terutama dalam hal kafaah adalah mengenai agama dan akidah seseorang, kemudian tokoh Nahdlatul Ulama menambahkan bahwa seorang calon suami harus memiliki derajat pendidikan yang lebih tinggi dari calon istri, sejalan dengan pendapat tersebut tokoh Muhammmadiyah menambahi bahwa dalam pernikahan seseorang juga harus mempertibangkan status kekufuan dalam hal kekayaan dan keadaan sifik seseorang.
24SK2411005.00 | SK HKI 24.005 AUL p | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain