SKRIPSI EKOS
Transaksi Jual Beli Dengan Cryptocurrency Bitcoin Dalam Perspektif Ekonomi Islam
Uang elektronik hanya dapat digunakan di tempat-tempat yang menyediakan sistem pembayaran dengan kartu kredit. Berangkat dari segala keterbatasan inilah muncul suatu ide dari beberapa orang untuk menciptakan suatu jenis mata uang baru yang diharapkan dapat mengatasi berbagai permasalahan para masyarakat khususnya pelaku bisnis online untuk dapat bertransaksi tanpa adanya campur tangan dari pihak ketiga terhadap privacy-nya. Ide penciptaan mata uang baru tersebut mulai muncul yang berbasiskan pada cryptography. Berdasarkan uraian latar belakang masalah tersebut, maka peneliti menemukan beberapa pokok masalah yang akan dikaji, yaitu: bagaimana transaksi jual beli menggunakan cryptocurrency bitcoinserta bagaimana perspektif Ekonomi Islam terhadap cryptocurrency bitcoin sebagai alat transaksi dalam jual beli. Adapun tujuan penelitian ini adalah menjelaskan transaksi jual beli menggunakan cryptocurrency bitcoin serta menjelaskan perspektif Ekonomi Islam terhadap cryptocurrency bitcoin sebagai alat transaksi dalam jual beli.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (Field Research), Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan pendekatan kualitatif. Data-data yang dikaji diperoleh melalui observasi pustaka kemudian diolah melalui dokumentasi agar dapat dijelaskan secara deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bitcoin adalah mata uang digital yang tidak terikat kepada bank atau pemerintah dan memungkinkan para penggunanya untuk berbelanja tanpa mengungkapkan jati diri mereka. Aspek yang menjadi pertimbangan dari sisi kemudharatan nya yang lebih besar ketimbang manfaatnya yang diambil jika digunakan sebagai alat pembayaran atau transaksi dan bahkan sebagai komoditas sekalipun. Karena setiap resiko terhadap kelemahan dalam keamanannya jika terjadi penyalahgunaan atau kepada akses bitcoin sendiri, terlebih jika dikuasai oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab, sehingga jika demikian segala sesuatunya harus ditanggung oleh pihak komunitas atau pengguna bitcoin.
Penggunaan bitcoin sebagai alat transaksi pembayaran khususnya pada transaksi keuangan online termasuk daripada syubhat, dan sesuatu yang syubhat harus segera ditinggalkan karena tidak membawa manfaat sekaligus yang menjadi tujuan daripada syariat islam.
Kata Kunci : Jual Beli, Bitcoin, Ekonomi Islam
DAFTAR PUSTAKA
Afrizal. (2018). Metode Penelitian Kualitatif, Depok: PT Raja Grafindo Persada.
Al Arif, M. Nur Rianto. (2019). Pengantar Ekonomi Syariah Teori dan Praktik, Bandung: CV Pustaka Setia.
Arxiv. (2022, September 21) Retrieved from Http://www.arxiv.org/pdf/1107.4524.pdf?origin=publication_detail,
Asnawi, Haris Faulidi. (2021). Transaksi Bisnis E-Commerce Perspektif Islam, Yogyakarta: Magistra Insania Press.
Bungin, Burhan. (2020). Analisis Data Penelitian Kualitatif, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Dafis, Muhammad. (2019). Tinjauan Yuridis Bitcoin Sebagai Alat Pembayaran Dalam Transaksi Elektronik Menurut Sistem Hukum Ekonomi Indonesia, Bandung: UIN Sunan Gunung Djati.
Darmawan, Indra. (2018). Pengantar Uang dan Perbankan, Jakarta: PT Rineka Cipta.
Darmawan, Oscar. (2019). Bitcoin Mata Uang Digital Dunia, Jakarta: Jasakom.
Department Agama RI. (2018). Al-Qur’an dan Terjemahannya, Bandung: Diponegoro.
Dumairy. (2019). Perekonomian Indonesia , Yogyakarta: BPFE.
Endriani, Santi. (2019). Konsep Uang: Ekonomi Islam VS Ekonomi Konvensional, Anterior Journal . Palangkaraya: Universitas Muhammadiyah Palangkaraya.
Firmansyah dan M. Ikhsan Dacolfany. (2018). Uang Elektronik dalam perspektif Islam, Kota Metro Lampung: CV IQRO.
Grinberg, Reuben. (2020). “Bitcoin: An Innovative Alternative Digital Currency”, Hastings Science & Technology Law Journal,
Info BTC. (2022, September 21) Retrieved from Http://info-btc.blogspot.com/2014/01/mengenal-kriptografi.html?m=1,akses 21 September
Karim, Muhammad A. (2019). Ekonomi Mikro Islam, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
KNSI. (2022, September 14). Retrieved from Http://www.knsi.us/2014/assets/files/KNSI2013-347- Analisis_Mining_System_pada_Bitcoin.docx,
Mishkin, Frederich S.. (2019). Ekonomi Uang, Perbankan, dan Pasar Keuangan Buku I, alih bahasa Lana Soelistianingsih dan Beta Yulianita, Jakarta: Salemba Empat.
Moloeng, Lexy J. (2021). Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: PT Remaja Rosda Karya.
Muhammad, Marjan. 2020. Sharia Analysis Of Cryptocurency Bitcoin, Head Of Research Quality Assurance Office ISRA.
Mursal dan Suhadi. (2019). “Implementasi Prinsip Islam Dalam Aktivitas Ekonomi: Alternatif Mewujudkan Keseimbangan Hidup” dalam Penelitian, Universitas Muhammadiyah, Sumatra Barat.
Muslich, H.Ahmad Wardi. (2018). Fiqh Muamalat, Jakarta: Amzah.
Nakamoto, Satoshi. (2018). “Bitcoin: A Peer-to-Peer Electronic Cash System”, paper satoshin@gmx.com, .
Nurlaili. 2019. Uang Dalam Perspektif Ekonomi Islam (Depersiasi Nilai Rupiah). Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam. Bandar Lampung: IAIN Raden Intan Lampung.
Prasetya, Yodik. (2021. September 3) diambil dari https://www.seputarforex.com/artikel/Lima-Pro-kontra-Trading-Bitcoin-283926-3 diunduh pada 28 September 2022.
Raharja, Karta. (2022, Januari 06) Diambil dari https://news.republika.co.id/berita/r59vg6282/cryptocurrency-dan-problematika-penggunaannya-dalam-perspektif-ekonomi-islam-part2, akses 16 Mei 2023
Rozalinda. (2020). Ekonomi Islam Teori dan Aplikasinya Pada Aktivitas Ekonomi, Depok: PT Raja Grafindo Persada.
Sabiq, Sayid. (2018). Fiqh Sunah, Bandung, PT. Al-Ma’rif.
Soekamto, Soejono. (2018). Penelitian Hukum, Yogyakarta: UII Press.
Sofian, Kalvian et.al. (2018). Implementasi Pembayaran Menggunakan Bitcoin Pada Toko Online Berbasis Peer To Peer, skripsi. Teknik Informatika, Institut Sains dan Teknologi AKPRIND, Yogyakarta.
Suhendi, Hendi. (2019). Fiqh Muamalah, Semarang: Pustaka Setia.
Sutanta. (2020). Belajar Mudah Metodologi Penelitian, Yogyakarta: Thema Publishing.
Universitas Annur Lampung. (2022, Desember 20) Diambil dari https://an-nur.ac.id/pengertian-ekonomi-islam-dan-sistem-ekonomi-islam, akses 16 Mei 2023
Wijaya, Dimaz Ankaa. (2018) Blockchain Dari Bitcoin Untuk Dunia, Jakarta : Jasacom.com.
23SK2341466.00 | SK EKOS 23.466 MRO t | My Library (Lantai.3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain