SKRIPSI ILHA
Pemahaman Hadis " Man Mata WalamYagzu" dengan Pendekatan Hermeneutika Gadamer
Ragam pemaknaan jihad menimbulkan pro dan kontra tersendiri untuk berbagai lapisan masyarakat, terlebih ketika terdapat pemahaman yang kaku untuk dipahami seperti pemahaman jihad yang terdapat dalam hadis man māta wa lam yagzu yang dilakukan oleh golongan ekstrimis seperti HTI. Berbanding terbalik dengan situasi dan kondisi sekarang terutama di Indonesia dengan keberagaman yang ada dilakukan sehingga pemahaman HTI tidak bisa diaplikasikan. Sebaliknya dengan memahami jihad (perang) menggunakan makna yang lebih halus lebih relevan untuk diaplikasikan. Sehingga dalam penelitian ini penulis membuat rumusan masalah sebagai berikut: a). Bagaimana Pemahaman Jihad Perspektif Golongan Ekstrimis? b). Bagaimana Pemahaman Hadis Man Māta wa Lam Yagzu perspektif Imam Nawawi? c). Bagaimana Pemahaman Hadis Man Māta wa Lam Yagzu dengan pendekatan hermeneutika Gadamer? Berdasarkan rumusan masalah tersebut menghasilkan tujuan penelitian sebagai berikut: a). Untuk Mengetahui Pemahaman Jihad Perspektif Golongan Ekstrimis, b). Untuk Mengetahui Pemahaman Hadis Man Māta wa Lam Yagzu Perspektif Imam Nawawi, c). Untuk Mengetahui Pemahaman Hadis Man Māta wa Lam Yagzu dengan Pendekatan Hermeneutika Gadamer. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian kajian pustaka atau library research. Untuk pendekatan yang dilakukan oleh penulis adalah pendekatan sosio historis ditambah dengan pendekatan heremeneutika yang ditawarkan oleh Gadamer. Hasil dari penelitian ini adalah sebagai berikut: a). Jihad dimaknai oleh golongan Ekstrimis dengan perang sesungguhnya b). Imam Nawawi Memahami hadis man māta wa lam yagzu dengan makna ibadah seperti biasa, ketika berniat melakukan ibadah kemudian meninggal sebelum melakukannya seperti celaan sebagaimana orang meninggal tanpa meniatkannya c). Pemahaman dari pendekatan hermeneutika Gadamer yaitu jihad dengan ikhtiar membersihkan diri dari pemahaman yang menyimpang dalam agama Islam, jihad komunitas dimaksudkan untuk menegakan ajaran Islam ditengah masyarakat sesuai al Qur’an dan hadis, jihad kenegaraan yang memiliki arti harus menjaga keutuhan negara dan menghormati hukum dan norma yang berlaku. Ketiga makna jihad inilah yang dimaksudkan dalam hadis man māta wa lam yagzu dapat menghindarkan perilaku kemunafikan.
23SK2332024.00 | SK ILHA 23.024 MOH p | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain