SKRIPSI ILHA
Pemaknaan Hadis Berkonotasi Kekerasan dalam Rumah Tangga dalam Kitab SunaN Abi Daud (Studi Ma'ani Al-Hadist)
Kehidupan yang sakinah, mawaddah, warohmah, dan bahagia dalam rumah tangga, memanglah menjadi idaman bagi setiap pasangan. Namun, kekerasan dalam rumah tangga memang sedang marak terjadi pada saat ini. . Indonesia merupakan negara yang penduduknya mayoritas muslim, yang ajarannya bersumber dari Allah swt. melalui Nabi Muhammad. Permasalahanmrumah tanggambisa diatasiaapabila rumah tangga tersebut bercerminRseperti rumah tangga Nabi dengan segala romantiknya, yakni dengan kesabaran, kelembutan dan penuh perhatian. Namun, apabila terjadi permasalahan rumah tangga seperti selingkuh atau istri yang membangkang, maka suami tidak boleh langsung memukulnya. Terdapat sebuah hadis yang diriwayatkan Abi Daud terkait memukul istri yang disalah pahami pemaknaannya. Uraian-uraian tersebut menjadikan sebab penulis tertarik untuk membahas mengenai Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan pemaknaan Hadis dengan beberapa pertimbangan, 1) Pentingnya memahami hadis tidak hanya dilihat dari teks atau secara harfiah saja, tetapi dalam memahami hadis harus memahami lebih dalam lagi mengenai sebab-sebab yang melatarbelakangi hadis tersebut muncul. 2) Pentingnya memahami hak dan kewajiban berumah tangga untuk mengarungi rumah tangga. 3) Kurangnya perhatian masyarakat terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga. Tujuan yang akan dicapai yaitu untuk mengetahui pemaknaan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Abi Daud dan untuk mengetahui relevansi antara pemaknaan hadis terhadap kekerasan dalam rumah tangga. Sedangkan, kegunaan penelitian ini adalah untuk memahami makna hadis yang diriwayatkan Imam Abi Daud dan untuk memahami relevansi hadis larangan memukul istri, hal-hal yang berkaitan dengan kekerasan dalam rumah tangga dan menemukan bukti data kualitas hadis yang dapat dijadikan pedoman. Dalam hal ini, penulis ingin memaknai hadis pemukulan yang diriwayatkan oleh Abi Daud dengan menggunakan metode ma’ani al-hadist yang dikemukakan oleh Abdul Mustaqim. Selain itu, penulis menggunakan jenis penelitian library research (studi kepustakaan). Sumber data yang digunakan ada dua, yaitu sumber data primer (berupa kitab Sunan Abi Daud) dan sumber data sekunder (berupa jurnal, buku, maupun tugas akhir). Teknik data yang digunakan adalah takhrij hadis dan i’tibar sanad, sedangkan untuk teknik pengolahan data menggunakan teori Abdul Mustaqim (linguistik, kandungan hadis, posisi Nabi, status hadis, dan interkoneksi keilmuan). Berdasarkan analisis dari penulis terkait pemaknaan hadis riwayat Abi Daud yang menggunakan teori Abdul Mustaqim, maka dapat disimpulkan bahwa pemukulan yang dimaksud untuk istri yang tidak patuh atau membangkang terhadap suaminya merupakan sebuah anjuran atau tindakan operasional yang bersyarat. Maksudnya, Pemukulan boleh dilakukan apabila terdapat alasan untuk melakukannya. Namun, menahan diri dan bersabar dari memukul itu lebih baik. Selain itu, hadis yang diriwayatkan oleh Abi Daud itu tidak dapat dijadikan dalil diperbolehkannya melakukan kekerasan dalam rumah tangga.
23SK2332021.00 | SK ILHA 23.021 EVA p | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain