SKRIPSI ILHA
Hadis Pernikahan Dini Konteks Historis di Dalam Kitab Shahih Muslim
Pernikahan dini masa Rasulullah Saw tidak menjadi sebuah permasalahan oleh para sahabat, namun dari perubahan zaman ini pernikahan Rasulullah Saw yang menikahi Aisyah ra saat masih berusia 6 tahun memiliki perdebatan dari para ulama, oleh karena itu pernikahan dini selalu menjadi pembahasan oleh para ulama untuk mengkajinya. Bahwa pernikahan dini dijadikan tradisi atau kewajaran, pada masa Nabi Saw. Tetapi di satu sisi pernikahan masa sekarang dilihat dengan adanya batasan usia yang jelas untuk pernikahan dini, dengan perbedaan zaman dan perubahan budaya tidak sembarang orang dapat melakukan pernikahan dini. Dalam al Qur’an dan hadis bahwa tidak menyebutkan usia disuatu pernikahan. Namun para ulama telah memberikan batasan usia yang dilihat dari tanda-tanda kedewasaan dalam melaksanakn pernikahan. Masalah yang diteliti dalam skripsi ini adalah: (1) Bagaimana pemahaman hadis pernikahan dini ditinjau dari konteks historis. (2) Bagaimana implementasi pendekatan historis dalam memahami pernikahan dini. Penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research). Metode yang digunakan oleh penulis dalam melakukan penelitian ini adalah metode deskriptif analisis dan menggunakan pendekatan Historis. Serta sumber data yang digunakan dalam penelitian ada dua, yaitu sumber primer (berupa Kitab Syarah Sahih Muslim. Karya Imam Muslim An Nawawi) dan sumber data (berupa topik pembahasan baik berupa pemahaman hadis dalam kontek historis, pernikahan dini, hadis tentang pernikahan dini. Teknik dokumenter atau dokumentasi meliputi arsip berupa buku buku dan menghimpun dokumen-dokumen kepustakaan yang releven dengan pembahasan skripsi. Hasil dari penelitian ditemukan penulusuran mengenai hadis pernikahan dini dalam kitab Syarah Shahih Muslim karya Imam an nawawi. Tidak terdapat ketentuan batasan usia dalam agama yang membolehkan untuk melaksanakan pernikahan dini menurut pandangan para ulama. Namun para ulama lebih memprioritaskan dari tanda-tanda kedewasaan. Dalam hal ini kedewasaan diartikan sebagai seseorang yang sudah memasuki akil baligh atau masa pubertas.
23SK2332019.00 | SK ILHA 23.019 MIL h | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain