SKRIPSI IAT
Urgensi Toleransi Antar Umat Beragama dalam Menjaga Keutuhan NKRI (Studi Pemikiran K.H. Abdurrahman Wahid dan Tafsir Al-Ibriz)
Toleransi dalam Negara plural sangat diharuskan agar tidak terjadi gesekan antara dua elemen yang berbeda seperti Indonesia. Banyaknya agama yang diakui menjadi hal penting bagi warga Indonesia untuk memahami arti toleransi. Salah satunya Adalah toleransi antar umat beragama. Belakangan ini marak sekali terjadi gesekan antara pemeluk agama karena kurangnya pemahaman yang tepat dalam memahami ajaran agama.Perlu adanya pemahaman kembali tentang bagaimana agama memandang sebuah keragaman di sebuah negara menjadi poin penting dalam era sekarang in Sehingaa dalam penelitian ini peneliti mengajukan rumusan masalah sebagai berikut: a). Bagaimana makna toleransi antar umat beragama di Indonesia dalam perspektif K.H. Abdurrahman Wahid dan tafsir al-Ibriz? B). Bagaimana urgensi toleransi antar umat beragama di Indonesia dalam menjaga keutuhan NKRI perspektif K.H. Abdurrahman Wahid dan tafsir al-Ibriz? Berdasarkan rumusan masalah tersebut peneliti memunculkan hasil penelitian sebagai berikut: a). Untuk memahami makna Toleransi antar umat beragama menurut pemikiran K.H. Abdurrahman Wahid dan Tafsir al-Ibriz b). Untuk mengetahui urgensi toleransi antar umat beragama dalam menjaga keutuhan NKRI menurut pemikiran K.H. Abdurrahman Wahid danTafsir Al-Ibriz. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian kajian pustaka atau library research. Untuk penedekatanya sendiri, peneliti memilih pendekatan sosio historis Hasil dari penelitian ini adalah sebagai berikut: 1). Untik makna toleransi dalam pemikiran K.H. Abdurrahman Wahid dan tafsir al-Ibriz mempunyai beberapa makna yakni a). Tidak ada paksaan dalam beragama, b). Islam menghendaki adanya perbedaan, c). Islam menganjurkan bertoleransi antar umat beragama. 2). Urgensi toleransi antar umat beragama di Indonesia sangatlah penting, mengingat keragaman yang ada di Indonesia, baik dari segi budaya, ras dan agama. Islam sebagai agama mayoritas yang selama ini dapat dikatakan sebagai pemicu terjadinya gesekan perlu dikaji ulang. Bahwasaanya agama Islam mempunyai syariat atau pemahaman tentang beragama yang baik dan sejuk.. Terlebih kita sebagai warga Indonesia selain mempunyai kaidah beragama yang santu, dalam konsensul nasiunal yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 dan UUD 1945 telah menetapkan bahwa Indonesia mengakui 7 agama salah satunya agama kepercayaan.
23SK2331098.00 | SK IAT 23.098 ATH u | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain