SKRIPSI MD
Strategi Pengelolaan Zakat,Infaq,dan Sedekah dalam Pengembangan Usaha Mikro di Lazisnu Kecamatan Bandar Kabupaten Batang
Zakat menurut bahasa berarti Mensucikan, berkembang atau bertumbuh dengan berpedoman dengan konteks Syara’ mengumpulkan dana tertentu untuk di tasyarufkan/didistribusikan kepada mustahiq yang telah ditetapkan oleh hukum Islam. Zakat merupakan salah satu alternatif pendapatan perekonomian umat Islam yang bisa dikelola serta di kembangkan oleh lembaga amil zakat yang telah berbadan hukum. Dengan demikian zakat memberikan dampak yang besar bagi kesejahteraan umat. LAZISNU Kecamatan Bandar adalah lembaga yang terlibat dalam penyaluran dana, sosialisasi, pengumpulan, dan penggunaan zakat, infaq, dan shodaqah. Tepat pada tanggal 9 Februari 2005, sesuai yuridis LAZISNU Kecamatan Bandar telah diakui sebagai tempat untuk amil zakat, infaq, dan sedekah dan telah membantu pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui dedikasi system manajemen yang MANTAP(Modern, Akuntabel, Transparan, Amanah, dan Profesional). Penelitian ini memiliki rumusan masalah sebagai berikut: Bagaimana strategi pengelolaan dana zakat, infaq dan sekedahdalam pengembangan usaha mikro di LAZISNU Kec. Bandar? Apa faktor penghambat dan pendukung strategi pengelolaan zakat, infaq dan sedekah dalam pengembanga usaha mikro di LAZISNU Kec. Bandar? Pendekatan kualitatif merupakan pendekatan yang digunakan peneliti dalam penelitian ini dengan jenis penelitian lapangan (field research).Dalam penelitian ini yang menjadi subyek penelitian adalah pengurus LAZISNU Kec. Bandar, responden pelaku usaha Mikro Penerima bantuan dari LAZISNU Kec. Bandar Penelitian ini memiliki tujuan agar bisa mengetahui bagaimana Strategi pengelolaan dana zakat, infaq dan sekedah dalam pengembangan usaha mikro di LAZISNU Kec. Bandar, ada beberapa strategi pengelolaan dana zakat, infaq dan sedekah di LAZISNU Kec. Bandar di antaranya ialah, Perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengkajian, serta pelaporan. Hasil penelitian berdasarkan observasi, wawancara dan dokumentasi yang peneliti lakukan dengan para mustahik penerima bantuan dari LAZISNU Kec. Bandar, dapat peneliti simpulkan bahwa strategi pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah dalam pengembangan usaha mikro di LAZISNU Kecamatan Bandar menggunakan dua model pendistribusian yakni bersifat produktif tradisional dan produktif kreatif dengan tahapan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan atau pengkajian dan pelaporan. Kemudian faktor pendukung dan penghambat yaitu adanya pembayaran melalui rekening, adanya laporan pertanggung jawaban, keterbatasan persnalia kepengurusan, keterbatasan fasilitas, monitoring dan evaluasi program yang relatif lama.
23SK2336042.00 | SK MD 23.042 YUS s | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain