SKRIPSI IAT
Hak dan Peran Perempuan Menurut Pemikiran Amina Wadud
Di era globalisasi ini sudah banyak aturan-aturan juga penegakkan hak perempuan tetapi masih banyak juga menyisakan keganjalan. Subordinasi yang disebabkan oleh ketidakadilan gender ini bisa terjadi dengan wujud yang berbeda seiring perkembangan zaman. Dalam relasi antara laki-laki dan perempuan, perlunya kesadaran akan reformasi pola hubungan antar laki-laki dan perempuan ke arah yang lebih adil. Penelitian ini berfokus pada ayat-ayat yang mengenai hak dan peran perempuan menurut pemikiran Amina Wadud serta respon mufasir dan akademis terhadap relevansi penafsiran Amina Wadud. Tujuan penelitian ini agar dapat mengetahui dan menganalisis penafsiran Amina Wadud terhadap ayat-ayat hak dan peran perempuan serta respon mufasir dan akademis terhadap relevansi penafsiran Amina Wadud. Adapun rumusan masalahnya mengenai hak dan perempuan yaitu; Bagaimana hak dan peran perempuan menurut Amina Wadud dan Bagaimana penafsiran ayat-ayat terhadap hak dan peran perempuan perspektif Amina Wadud. Tujuan penelitian ini agar dapat mengetahui pandangan Amina Wadud terkait hak dan peran perempuan dan penafsiran Amina Wadud terhadap ayat-ayat hak dan peran perempuan. Untuk menjawab rumusan masalah, penulis menggunakan jenis penelitian pustaka (Library Research). Adapun data primer yang digunakan dalam penelitian ini adalah “Wanita di dalam Al-Qur’an”, yang diterjemahkan oleh Yaziar Radianti yang diterbitkan pada tahun 1992 di Bandung. Sedangkan data sekundernya diambil dari beberapa buku, artikel, jurnal, dan skripsi yang berkaitan dengan tema pembahasan penulis mengenai hak dan peran perempuan. Dari penelitian ini diperoleh hasil bahwa penafsiran Amina Wadud mengenai ayat-ayat hak dan peran perempuan baik dalam lingkup domestik maupun publik, kedudukan laki-laki dan perempuan adalah sama, keduanya memiliki kewajiban kepada Allah dan tingkah laku mereka akan mendapatkan pahala atau hukuman. Persamaan moral dan keagamaan jenis kelamin dihadapan Allah melukiskan ekspresi tertinggi dari nilai persamaan. Al-Qur’an mengimbangi kecenderungan perbedaan nilai di dalam masyarakat dengan menyebutkan adanya ganjaran yang sama bagi setiap perbuatan yang dilakukan individu dalam konteks fungsi sosial termasuk hak asasi manusia berlaku sama antara laki-laki maupun perempuan. Konsep keadilan yang dipaparkan oleh Amina Wadud belum menjelaskan secara rinci dan hanya terkesan mendekontruksi sebuah penafsiran lama, tanpa adanya solusi. Amina Wadud tidak menjelaskan secara rinci bagaimana mengubah mekanisme yang telah ditetapkan oleh al-Qur’an menjadi jauh lebih adil dalam hak talak, persaksian maupun hak waris.
23SK2331068.00 | SK IAT 23.068 SHO h | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain