SKRIPSI IAT
Islam Kaffah dalam Tafsir Keindonesiaan Penafsiran Q.S. Al Baqarah Ayat 208mMenurut Syekh Nawawi dan M. Quraish Shihab
Islam Kāffah Berangkat dari surat Al-Baqarah ayat 208 Udkhulū fii silm kāffah “masuklah kalian ke dalam Islam secara Kāffah”. Dalam wacana ke-Islaman bahwa istilah Islam Kāffah bermakna mengimplementasikan ajaran syariat Islam dengan benar dan baik sesuai dengan apa yang dituturkan dalam Al-Qur’an, tanpa mencampurkan dengan adanya syariat lain. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana Islam Kāffah dalam tafsir ke Indonesiaan penafsiran Q.S al-Baqarah ayat 208 menurut Syekh Nawawi al-Bantani dan M Quraish Shihab? Bagaimana relevansi penafsiran Q.S Al-Baqarah ayat 208 menurut ulama Syekh Nawawi Al Bantani, dan M Quraish Shihab terhadap masyarakat Indonesia?.Tujuan Penelitian 1) Untuk mengetahui bagaimana Islam Kāffah dalam tafsir ke Indonesiaan penafsiran Q.S al-Baqarah ayat 208 menurut Syekh Nawawi al-Bantani dan M Quraish Shihab. 2) Untuk mengetahui bagaimana relevansi Islam Kāffah dalam penafsiran Q.S Al-Baqarah ayat 208 menurut Syekh Nawawi Al Bantani, dan M Quraish Shihab tehadap masyarakat Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian pustaka (library research) dengan metode penelitian kualitatif. Pendekatan yang digunakan yaitu metode tematik Sumber Primer Sumber data dari penelitian ini adalah kitab tafsir Marah Labid dan tafsir Al-Misbah. Sumber Data Sekunder dalam penelitian ini berupa literatur-literatur yang berhubungan dengan tafsir, seperti buku-buku, jurnal, dan karya ilmiah lainnya yang berisi tentang materi-materi yang mendukung penelitian yang akan diteliti. Tehnik pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan metode dokumetasi. Analisi yang digunakan pada penelitian ini yakni ananilis isi. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan 1) Islam Kāffah menurut Syekh Nawawi al-Bantani dan M Quraish Shihab bahwa silmi dalam surah al-Baqarah ayat 208 dimaknai dengan Islam, sedangkan makna lain mengambil dari sisi nilai yakni silmi berarti kedamaian. Kedua makna silmi tersebut tetap berkonotasi bahwa setiap orang yang telah masuk Islam wajib menjalankan syari’at Islam secara menyeluruh. 2) melihat konteks masyarakat Indonesia yang plural, pengaplikasian Islam Kāffah dengan makna kedamaianlah lebih ideal dan mudah dipahami untuk masyarakat. Di sisi lain makna kedamaian dalam ukhuwah basyariah merupakan bagian ajaran dari silmidenganmakna(Islam).
23SK2331057.00 | SK IAT 23.057 MUH i | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain