SKRIPSI HKI
Kesadaran Hukum Masyarakat dalam Pencatatan Tanah Wakaf di PPAIW (Studi Kasus Di Desa Wonokerso Kecamatan Kandeman Kabupaten Batang )
Status tanah wakaf dapat berkekuatan hukum tetap apabila sudah bersertifikat dari Badan Pertanahan. Jika tidak dilakukan pencatatan terhadap tanah wakaf tersebut maka dapat membuka celah penyalahgunaan tanah wakaf bahkan bisa sampai penarikan kembali terhadap tanah wakaf oleh ahli waris waqif apabila sang waqif telah meninggal, seperti yang terjadi di salah satu desa. Untuk itu diperlukan adanya kesadaran hukum bagi tanah yang belum tercatatkan di PPAIW, agar tanah wakaf tersebut tidak menimbulkan masalah di kemudian harinya. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana kesadaran hukum masyarakat Desa Wonokerso Kecamatan Kandeman Kabupaten Batang dalam pencatatan tanah wakaf di PPAIW ?. 2) Bagaimana Implikasi Wakaf yang tidak dicatatkan di PPAIW ?. Jenis penelitian dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis sosiologis. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu: Wawancara (interview), Observasi, Dokumentasi dan studi kepustakaan. Teknik uji keabsahan data yang peneliti gunakan adalah triangulasi.Teknik analisis data yang akan digunakan dalam penelitian ini menggunakan teknik analisis data model interaktif dari Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Kesadaran hukum masyarakat Desa Wonokerso Kecamatan Kandeman Kabupaten Batang dalam pencatatan tanah wakaf di PPAIW sudah baik. Hal ini dibuktikan dari keempat indikator yang ada yakni pengetahuan hukum, pemahaman hukum, sikap hukum dan pola perilaku hukum masyarakat Desa Wonokerso Kecamatan Kandeman Kabupaten Batang dalam pencatatan tanah wakaf di PPAIW. 2) Implikasi Wakaf yang tidak dicatatkan di PPAIW adalah: (1) aset wakaf tersebut tidak dapat disertifikasikan, (2) tidak memiliki kekuatan hukum, (3) tidak bisa mendapat bantuan pengelolaan wakaf dari pemerintah.
23SK2311079.00 | SK HKI 23.079 KHO k | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain