SKRIPSI HKI
Peran Istri sebagai Pencari Nafkah dan Implikasinya terhadap Kepemimpinan Suami (Studi di Dusun 1 Desa Ambowetan Kecamatan Ulujami Kabupaten Pekalongan )
Semenjak tahun 1974 seluruh rakyat Indonesia berpedoman dan patuh terhadap hukum perkawinan nasional yang sama, yaitu Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Dalam undang-undang tersebut telah diatur mengenai kedudukan suami istri dalam pasal 31 ayat (3), dinyatakan bahwa: “Suami adalah kepala keluarga dan istri ibu rumah tangga”. Suami keluar untuk mencari nafkah, sedangkan istri tinggal di rumah merawat rumah tangga dengan setia. Namun dalam kenyataannya karena bertambahnya beban ekonomi keluarga dan melemahnaya kondisi finansial, banyak istri yang menjalankan peran ganda, yaitu peran domestik dan peran publik. Bahkan ada sebagian istri yang menjadi pencari nafkah utama. Hal inilah yang menjadikan timbul beberapa permasalahan dalam rumah tangga yang dapat mempengaruhi kedudukan suami istri, karena rasa ketidak adilan dalam hukum tersbut. Masalah yang penulis angkat dalam penelitian ini adalah bagaimana peran istri sebagai pencari nafkah dalam rumah tangga dan implikasinya terhadap kepemimpinan suami. Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan kualitatif yang menghasilkan data deskriptif analitis, disusun oleh kata kata berdasarkan teknik pengumpulan data dan analisis data yang relevan, diperoleh dari keadaan berdasarkan situasi masyarakat yang alamiah dengan mengungkap keadaan sosial tertentu dengan mendiskripsikan kenyataan secara tepat dan benar. Sumber data penelitian ini berupa sumber data primer dan sumber data sekunder. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi sebagai rujukan untuk menganalisis hasil penelitian. Hasil penelitian ini adalah peran istri sebagai pencari nafkah dalam rumah tangga merupakan peran kedua yang disandang istri setelah menyandang peran domestik sebagai ibu rumah tangga. Hal itu disebabkan oleh faktor ekonomi. Dan implikasi peran istri sebagai pencari nafkah terhadap kepemimpinan suami diantaranya adalah: (a) Berkurangnya ketaatan istri pada suami; (b) Berkurangnya rasa hormat istri pada suami; dan (c) Istri sering bermuka masam di hadapan suami.
23SK2311073.00 | SK HKI 23.073 AMA p | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain