SKRIPSI HKI
Pemenuhan Hak dan Kewajiban Istri YANG Bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial Atas Dasar Kerelaan Suami dalam Perspektif Undang Undang PerkawinanStudi di Kecamatan Kandeman Kabupaten Batang
Pekerja seks komersial merupakan salahsatu pekerjaan yang dianggap tabu dalam lingkungan. Dalam skripsi ini penulis berusaha menganalisis tentang perempuan yang bekerja sebagai pekerja seks komersial dalam pemenuhan hak serta kewajibannya dalam rumah tangga. Sejalan dengan pekerjaan mereka yang menyimpang dari agama, apakah mereka paham dan mengerti betul dengan konsep hak dan kewajiban suami istri dalam rumah tangga. Jenis penelitian ini ialah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa pelaksanaan kewajiban perempuan pekerja Seks Komersial sebagai istri dalam rumah tangga telah dilakukan dengan baik. Istri yang bekerja sebagai Pekerja seks Komersial tetap bisa melaksanakan kewajibannya sebagai ibu rumah tangga, meskipun dalam pelaksanaannya masih dibantu oleh anak yang sudah dewasa maupun suaminya. Pelaksanaan kebutuhan batin juga tetap terpenuhi kecuali Mrs. M yang terkadang menolak ajakan suami dengan alasan sudah lelah bekerja. Adapun pelaksanaan kewajiban perempuan pekerja Seks Komersial sebagai istri dalam rumah tangga perspektif Undang-Undang Perkawinan sudah sejalan dengan KHI pasal 79 ayat 1,2, dan 3. Bahwa Istri Pekerja Seks Komersial sekaligus sebagai istri tetap melaksanakan kewajibannya dalam rumah tangga yaitu melayani suami dan mengurus anak dengan baik. Temuan dari hasil penelitian di Kecamatan Kandeman menunjukkan bahwa alasan para pekerja seks komersial melakukan pekerjaan tersebut karena faktor ekonomi, pergaulan bebas, dan gaya hidup mewah. Solusi pemecahan masalah pekerja seks komersial. Adapun solusi yang disarankan oleh penulis untuk permasalahan ini antara lain adalah meningkatkan pendidikan agama sejak dini, memberikan pelajaran keterampilan agar memiliki keterampilan khusus, memberikan penyuluhan-penyuluhan tentang dampak dari bekerja secara tidak benar. Pemenuhan hak dan kewajiban berjalan dengan yang semestinya.
23SK2311056.00 | SK HKI 23.056 SAF p | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain