SKRIPSI IAT
Persamaan Hak Laki-Laki dan Perempuan Dalam Perspektif Tafsir Al-Azhar
Wanita atau Perempuan secara filsafah adalah mahluk humanis, namun tidak berarti lemah untuk melakukan sesuatu yang sulit dalam berbagai profesi perempuan sebagai nomor satu dari apapun, baik yang pro maupun kontra terhadap kesetaraan perempuan. Dalam kaitan ini perempuan dalam status sosial yang di atas tentu menjadi kuat dan professional dalam melakukan aktivitas. Sehingga muncul sosok perempuan menjadi sosok yang termarginalkan oleh hak- hak dan perlindungan atasnya.
Selain masalah moral juga dihadapi oleh wanita bekerja dalam menjalin hubungan dengan kaum laki-laki akibat dicemari oleh tindakan dan tingkah laku yang melanggar batas pergaulan yang ditetapkan oleh Islam. Penglibatan wanita dalam sektor pekerjaan mempunyai kesan positif dan negatif dalam institusi kekeluargaan serta masalah dekadensi moral khususnya dalam hubungan dengan kaum lelaki. Berkarier bagi wanita di satu sisi mempunyai nilai negatif. Namun di sisi lain, pekerjaan mempunyai nilai positif bagi wanita
Penelitian ini difokuskan pada satu persoalan yaitu Ayat apa sajakah yang menjelaskan tentang bagaimana penafsiran Hamka terhadap Ayat-ayat Persamaan Laki-laki dan Perempuan Dalam Tafsir Al-Azhar. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) yang termasuk dalam penelitian kualitatif. Sumber data utama adalah kitab Tafsir Al-Azhar, serta bahan-bahan yang berkaitan dengan penelitian tersebut. Metode Pendekatan yang digunakan adalah metode tematik Abd. Al-Hayy Al-Farmawi. Dalam melakukan analisis data, digunakan content analysis.
Adapun hasil penelitian inia dalah bahwa Ayat-ayat Persamaan Hak Laki- laki dan Perempuan diantaranya adalah (Q.S. Al-Baqarah : 30), (Q.S. Al-Baqarah
: 31),(Q.S. An-Nissa’: 32), (Q.S. Al-Ahzab : 23), (Q.S. At-Taubah : 71), (Q.S. An-Nahl: 97) (Q.S. Al-Qashash: 23). yang sudah ditemukan oleh dalam menafsiraan Alquran, termasuk didalamnya ayat-ayat Persamaan Hak Laki-laki dan Perempuan, Hamka memang masih terpengaruh oleh beberapa hal seperti paham keagamaan yang dianutnya dan para mufassir sebelumnya, dan adapun terkait dengan penafsirannya terhadap tidak ditemukan banyak perbedaan dengan pendapat dari mufassir lain yang dijadikan pembanding seperti M.Quraish Shihab dan Al-Maraghi.
23SK2331046.00 | SK IAT 23.046 RIY p | My Library (Lt. 3 Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain