SKRIPSI HES
Sistem Pengupahan Pekerja Food Courts Di Kertoharjo Pekalongan (Analisis Hukum Ekonomi Syariah)
Dalam hukum ekonomi syariah pekerjaan yang dikerjakan akan mendapatkan imbalan atau upah. Pekerja berhak memperoleh imbalan setelah melaksanakan pekerjaannya. Sistem pengupahan pekerja termasuk kedalam ijarah. Ijarah adalah akad pengalihan manfaat atas barang atau jasa melalui pembayaran upah sewa, tanpa adanya pengalihan hak kepemilikan, akad ijarah termasuk akad pengalihan manfaat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dengan jelas sistem pengupahan pekerja food courts di Kertoharjo Pekalongan.. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif normatif. Sumber data terdiri dari data primer dan data sekunder, data primer diperoleh melalui teknik observasi dan wawancara dengan pemilik dan karyawan food courts, sedangkan data sekunder diperoleh dari sumber-sumber lain seperti buku, jurnal ilmiah, hasil penelitian, skripsi, dan dokumen relevan yang sesuai dengan topik yang akan dibahas penulis. Analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa sistem pengupahan karyawan food courts di Kelurahan Kertoharjo ini belum sepenuhnya menggunakan sistem pengupahan yang sesuai dengan hukum ekonomi syariah, karena masih terdapat beberapa food courts yang memberikan pengupahan tanpa adanya kesepakatan diawal akad, pemberian upah yang tidak tepat waktu serta pemberian upah yang tidak sesuai dengan tenaga yang dikeluarkan.
23SK2312045.00 | SK HES 23.045 RAF s | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain