SKRIPSI HES
Implementasi Fatwa Dewan Suariah Nasional Nomor 27/DSN-MUI/2002 Tentang Al-Ijarah Al Muntahiya Bi Al Tamlik di BTM Kajen
Ijarah muntahiya bittamlik adalah akad sewa menyewa yang terdapat pemindahan kepemilikan diakhir masa sewa. Ijarah muntahiya bittamlik bertujuan guna memperoleh peluang untuk mendapatkan hak penguasaan barang dalam hal menggunakan akad ijarah muntahiya bittamlik. Tetapi dalam praktiknya akad ijarah muntahiya bittamlik di BTM Kajen ada satu yang kurang sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor 27/DSN-MUI/III/2002 yaitu disebutkan pihak bank yang menanggung segala biaya pemeliharaan barang selama akad. Berdasarkan praktik di BTM Kajen pihak BTM hanya menanggung biaya pemeliharaan diawal akad saja. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah praktik akad ijarah muntahiya bittamlik di BTM Kajen sudah sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor 27/DSN-MUI/III/2002 tentang ijarah muntahiya bittamlik. Penelitian ini termasuk jenis penelitian yuridis empiris, dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Sumber data terdiri dari data primer yang diperoleh dengan teknik observasi dan wawancara kepada pihak-pihak yang melakukan akad di BTM Kajen. Data sekunder berupa jurnal penelitian, buku-buku dan hasil penelitian yang relevan dengan penelitian ini. Data di analisis dengan teknik deskriptif kualitatif. Berdasarkan penelitian dapat disimpulkan bahwa praktik akad ijarah muntahiya bittamlik di BTM Kajen sudah sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor 27/DSN-MUI/III/2002 tentang ijarah muntahiya bittamlik, yaitu meliputi rukun dan syarat, pihak BTM Kajen melakukan akad ijarah terlebih dahulu kemudian melakukan akad ijarah muntahiya bittamlik dan kewajiban pihak musta’jir dijelaskan pada saat akad ijarah munthiya bittamlik berlangsung. Sedangkan ketentuan yang belum sesuai dengan fatwa DSN yaitu disebutkan pihak bank yang menanggung segala biaya pemeliharaan barang selama akad. Berdasarkan praktik di BTM Kajen, pihak BTM hanya menanggung biaya pemeliharaan diawal akad.
23SK2312035.00 | SK HES 23.035 DAF i | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain