SKRIPSI HES
Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Cahaya Laundry Syariah Berbasis Akad Ijarah (Studi di Cahaya Laundry Syariah)
Undang-Undang No. 8 Tahaun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan akad ijarah merupakan dua komponen yang harus saling berkaitan dan terpenuhi di dalam pelaksanaan praktik mu’amalah di bidang jasa, termasuk jasa laundry syariah milik bapak Nur Iman. Namun pada kenyataannya baik pemilik usaha maupun pelanggan/konsumen, mereka tidak mengetahui tentang ijarah maupun aturan tentang perlindungan konsumen yang ada dalam Undang-undang Perlindungan Konsumen (UUPK). Oleh karena itu dalam penelitian ini bermaksud untuk mengkaji lebih dalam tentang hal tersebut dengan mengangkat rumusan masalah; Bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen pengguna jasa laundry di Cahaya Laundry Syariah menurut Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen? Bagaimana akibat hukum dalam hal konsumen tidak mendapatkan perlindungan hukum? Bagaimana penerapan akad ijarah pada jasa Cahaya Laundry Syariah? Penelitian terhadap praktik sewa jasa laundry ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif, bersifat deskriptif. Sumber data berupa data primer yang diperoleh dengan teknik wawancara kepada pemilik laundry serta konsumen yang sudah berlangganan kurang lebih 1 tahun; dan sumber data sekunder berupa bahan hukum primer mengenai peraturan Undang- Undang perlindungan konsumen, bahan hukum sekunder berupa buku-buku, jurnal, hasil penelitian, dan bahan hukum tersier berupa kamus. Data/informasi dianalisis dengan teknik deskriptif analisis. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa perlindungan hukum terhadap konsumen pengguna jasa Cahaya laundry syariah telah diberikan sesuai perlindungan hukum dimana pemilik laundry memberikan ganti rugi jika terdapat barang rusak/hilang; Akibat hukum dalam hal konsumen tidak mendapatkan perlindungan hukum, pemilik jasa Cahaya laundry syariah juga bisa dikenakan sansksi pidana jika hak-hak konsumen tidak terpenuhi seusai dengan pasal 406 (1); dan penerapan akad ijarah yang dilaksanakan pada jasa Cahaya laundry sudah sesuai dengan ketentuan baik dalam rukun dan syarat sesuai syariat islam.
23SK2312033.00 | SK HES 23.033 MOH p | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain