SKRIPSI PAI
Peran Guru Pendidikan Agama Islam Dalam Menanamkan Toleransi Beragama Pada Siswa di SMP Negeri 1 Kedungwuni Kabupaten Pekalongan
Kata Kunci : Peran Guru, Pendidikan Agama Islam, Toleransi Beragama
Penelitian ini dilatar belakangi oleh SMP Negeri 1 Kedungwuni Kabupaten Pekalongan sebagai salah satu lembaga pendidikan formal yang selama ini menerima setiap siswa dari semua kalangan termasukdari berbagai agama. Tentunya dalam hal ini pasti ada perbedaan dalam proses pembelajaran, salah sattunya pada guru PAI dalam menanamkan toleransi beragama.
Rumusan masalah dalam penelitian ini ada dua, pertama bagaimana peran guru PAI dalam menanamkan sikap toleransi di SMP Negeri 1 kedungwuni Kabupaten Pekalongan. Kedua, apa saja faktor penghambat dan pendukung yang dihadapi oleh guru PAI dalam menanamkan sikap toleransi pada siswa di SMP Negeri 1 Kedungwuni Kabupaten Pekalongan. Dalam penelitian ini ada beberapa kegunaan, pertama kegunaan teoritis, hasil penelitian ini diharapkan dapat memberi manfaat untuk menambah khasanah keilmuan tentang pengetahuan mengenai peran guru pendidikan agama islam dalam menanamkan toleransi beragama pada siswa di SMP Negeri 1 Kedungwuni. Kedua kegunaan praktis yaitu kegunaan bagi lembaga SMP Negeri 1 Kedungwuni, bagi guru dan bagi siswa.
Jenis penelitian ini adalah Kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan Miles dan Huberman yang mencakup reduksi data dan menarik kesimpulan, dengan mengetahui peran guru pendidikan agama islam dalam menanamkan toleransi beragama pada siswa di SMP Negeri 1 Kedungwuni.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa: peran guru pendidikan agama islam dalam menanamkan toleransi beragama pada siswa di SMP Negeri 1 Kedungwuni meliputi guru PAI sebagai motivator dalam menumbuhkan sikap toleransi beragama, guru PAI sebagai pembimbing, guru PAI sebagai suri tauladan, dan dalam kegiatan kbm guru pai menerapkan metode keteladanan agar bisa ditiru oleh siswanya. Faktor penghambat dan faktor pendung yang dijumpai, yaitu: Jam pelajaran pendidikan agama Islam yang sedikit, Belum memadainya fasilitas ruangan buat kegitan agama non muslim, Karakter tiap siswa yang berbeda-beda. Lingkungan yang mendukung, Guru PAI yang kompeten, kegiatan rutin beribadah bersama untuk yang beragama islam.
DAFTAR PUSTAKA :
Achmad, Nur. 2001. Pluralitas Agama: Kerukunan dalam Leragaman. Jakarta: Kompas Media Nusantara.
Anggito, Albi dan Johan Setiawan. 2018. Metodologi Penelitian Kualitatif. Sukabumi: CV Jejak.
Araniri, Nuruddin. 2020. Peran guru pendidikan agama islam dalammenanamkan sifat keberagamaan yang toleran. Jurnal Risalah: Pendidikan dan Studi Islam Vol. 6, No. 1.
Azwar, Saifuddin. 1998. Metode Penelitian. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Departemen Pendidkan Nasional. 2007. Kamus Bahasa Indonesia Edisi Ketiga. Jakarta: Balal Pustaka.
Daradjat, Zakiah. 2010. Konsep Menjadi Guru. Jakarta: Kencana Perdana.
Daradjat, Zakiah. 1994. Pendidikan islam dalam keluarga dan sekolah. Jakarta: Ruhama.
Djamarah, Syaiful Bahri. 2010. Guru Dan Anak Didik Dalam Interaksi Edukatif. Jakarta: Rineka Cipta.
Dracena, Sukma Febritya. 2009. Makalah: Guru Sebagai Jabatan Fungsional. Bogor: STKIP Muhammadiyah.
Evitamala. 2020. “Peran Guru Pendidikan Agama Dalam Menanamkan Nilai Toleransi Antara Umat Beragama Siswa Di SMP N 2 Donggo Kabupaten Bima”. Makassar: Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Makassar. Skripsi.
Hasnawati. 2020. “Pembentukan nilai-nilai toleransi dalam pembelajaran agama di sekolah menengah pertama NEGERI 8 PALOPO”. Palopo: Institut Agama Islam Negeri Palopo. Skripsi.
Hasyim, Umar. 1991. Toleransi dan kemedekaan Beragama Dalam Islam Sebagai Dasar Menuju Dialog dan Kerukunan Antara Agama. Surabaya: PT Bina Ilmu.
Kunandar. 2007. Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Dan Sukses Dalam Sertifikasi Guru. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Milles dan Huberman. 1992. Analisis Data Kualitatif. Jakarta: Universitas Indonesia Press.
Moleong, Lexy J. 2011. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Muawanah. 2018.“ Pentingnya Pendidikan Untuk Tanamkan Sikap Toleran Di Masyarakat”. Banten: Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri Sriwijaya Tangerang Banten.
Muchtar, Heri Jauharin. 2008. Fiqih Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Muhaimin. 2012. Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam. Jakarta: Rajawali Press.
Poeposoewarno, M. Marcono. 1968. Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi. Yogyakarta: U.P.Karwono.
Purwanto. 2020. “Peran guru agama dalam menanamkan nilai toleransi antara umat beragama siswa di Smpn 1 di ambon”. Ambon: Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Ambon.
Rahmat, M. Imdadun. Dkk. 2003. Islam PrIbumi; mendialogkan Agama, Membaca Realitas. Jakarta Erlangga.
Sardiman. 2011. Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar. Jakarta: Raja Grafindo pesada.
Seketariat Jendral MPR RI. 2016. Panduan Pemasyarakatan Undang- Undang Negara Republik Indonesia Tahun1945 dan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia. Jakarta: Seketariat Jendral MPR RI.
Siantri, Shelvi. Manfaat Dari Toleransi Antara Umat Beragama diakses dari http://www.masukuniversitas.com/manfaat-toleransi-antara-umatberagama/pendidikan
Sugiyono. 2018. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantan Kualitarif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sudirman. 1986. Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Sukardi. 2013. Metodologi Penelitian Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Suprihatiningrum, Zamil. 2016. Guru Profesional: Pedoman kinerja, kulitas, kualifikasi, dan Kompetensi Guru. Jogjakarta: Ar-ruzz Media.
Suryanngsih, Sri. 2019. “Peranan Guru Dalam Menanamkan Sikap Toleransi Beragama Siswa Di SMP Negeri 6 Percut Sei Tuan”. Medan: Jurusan Pendidikan Agama Islam Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan. Skripsi.
Suparlan. 2006. Guru Sebagai Profesi. Yogyakarta: Hikayat Publising.
Susanto, Trisno. 2002. Agama Dalam Tashwwiru Afkar. edisi no. 13.
Syah, Muhibbin. 2014. Psikologi Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Taufik, Abdullah. 2001. Nasionalisme dan Sejarah. Bandung: Satya Historika.
Tobroni. 2008. Pendidikan Islam. Malang: UMM Press.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang guru dan dosen.
23SK2321322.00 | SK PAI 23.322 MUH p | My Library (Lantai.3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain