SKRIPSI BPI
Bimbingan Pranikah Dalam Menanamkan Pemahaman Fungsi Keluarga Bagi Calon Pengantin di KUA Kecamatan Petarukan
Pernikahan merupakan hal yang dianjurkan dalam Islam. Tujuan dari pernikahan sendiri salah satunya menjaga garis keturunan, membangun keluarga yang bahagia, penuh cinta kasih. Kerjasama yang baik didalam keluarga dapat menciptakan solusi dari masalah atau koflik keluarga. Banyaknya perihal yang memicu permasalahan dikeluarga maka diperlukan bimbingan pranikah. Calon pengantin di KUA Kecamatan Petarukan yang melakukan pengajuan kehendak nikah diberikan fasilitas layanan bimbingan pranikah. Ketika catin tidak mengikuti bimbingan pranikah menjadi sebab kurangnya pemahaman mengenai cara membangun keluarga yang sakinah.
Rumusan masalah pada penelitian ini yang pertama adalah bagaimana pemahaman calon pengantin tentang fungsi keluarga di KUA kecamatan Petarukan? Kedua bagaimana pelaksanaan bimbingan pranikah di KUA Kecamatan Petarukan dalam menanamkan pemahaman fungsi keluarga bagi calon pengantin? Tujuan dari penelitian ini yang pertama untuk mengetahui bagaimana pemahaman fungsi keluarga pada catin. Tujuan yang kedua adalah mengetahui pelaksanaan bimbingan pranikah dalam menanamkan pemahaman fungsi keluarga. Kegunaan penelitian ini secara teoritis diharapkan dapat bermanfaat untuk pembangunan khasanah ilmu dakwah khususnya bimbingan pranikah. sedangkan secara praktis bagi peneliti adalah menambah khasanah ilmu pengetahuan terutama dalam bimbingan pranikah. Bagi Calon Pengantin diharapkan mampu menambah pengetahuan serta informasi tentang fungsi. Bagi Pihak KUA dapat digunakan sebagai acuan dalam memberikan kebijakan-kebijakan tentang pelaksanaan bimbingan pranikah bagi calon pengantin.
Jenis penelitian yang dipakai adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif dengan memaparkan data yang diperoleh dari hasil wawancara, observasi, dan dokumentasi terkait penelitian yang dimaksud. Data diperoleh kemudian diolah menggunakan teknik-teknik penelitian yaitu reduksi data, penyajian data dan verifikasi. Hasil penelitian menunjukan kondisi pemahaman catin dipengaruhi oleh keikutsertaan bimbingan pranikah oleh catin dan latar belakang pendidikan catin. Catin yang mengikuti bimbingan pranikah tentang fungsi keluarga cenderung lebih memahami dibandingkan catin yang tidak mengikuti bimbingan pranikah. Selain itu, Adapun pelaksanaan bimbingan pranikah dalam menanamkan pemahaman fungsi keluarga bagi catin di KUA Kecamatan Petarukan pada periode semester dua 2022 belum optimal sesuai dengan SK DirJen Bimas Islam No. 379 Tahun 2018 tentang tahapan pelaksanaan bimbingan pranikah. Hal ini tampak ketika bagian akhir bimbingan. Pada tahap akhir pelaksanaan bimbingan pranikah catin tidak diberikan rekomendasi untuk mendapat layanan bimbingan dengan tokoh agama maupun tenaga kesehatan di Puskesmas. Tidak adanya evaluasi dalam bimbingan pranikah mandiri.
23SK2335040.00 | SK BPI 23.040 FIQ b | My Library (Lt. 3 Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain