SKRIPSI HKI
Perceraian Atas Intervensi Orang Tua di Desa Langensari Kecamatan Kesesi Kabupaten Pekalongan
Perceraian di dalam hukum Islam atau fiqih munakahat dikenal dengan istilah thalak dan khuluk. Talak merupakan perceraian yang inisiatifnya berasal dari suami, sedangkan khuluk merupakan perceraian dengan inisiatif berasal dari isteri. Thalak dan khuluk ini dipahami sebagai perbuatan yang berakibat pada lepaskan perikatan perkawinan suami isteri dengan tata cara yang makruf atau sesuai adat istiadat yang baik. Perceraian ini merupakan tindakan hukum yang halal atau boleh akan tetapi merupakan perbuatan yang paling dibenci Allah.Islam telah memberikan penjelasan dan defini bahwa perceraian menurut ahli fiqih disebut talak atau furqoh, Talak diambil dari kata Itlak artinya melepaskan atau meninggalkan. Sedangkan dalam istilah syara’, talak adalah melepaskan ikatan perkawinan atau rusaknya hubungan perkawinan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan orang tua di Desa Langensari mengintervensi anaknya untuk bercerai dan perceraian menurut perspektif hukum islam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Metode kualitatif adalah metode yang analisisnya tidak menekankan pada data-data numerik (angka) yang diolah dengan metode statistika, dengan Jenis penelitian yang akan digunakan adalah penelitian lapangan (field research). Sumber data yang digunakan ialah sumber data primer dari penelitian ini adalah data yang diperoleh langsung dari subyek penelitian dengan menggunakan alat pengambilan data langsung pada subyek sebagai sumber informasi, dan juga menggunakan sumber data sekunder data dan informasi yang diperoleh dari hasil penelitian, bahan-bahan pustaka, hasil penelitian terdahulu, jurnal ilmiah dan data yang mendukung tentang pandangan terhadap perceraian atas intervensi orang tua. Sedangkan analis yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan: Pertama,latar belakang orang tua mengintervensi anak untuk bercerai adalah kondisi ekonomi keluarga, kurangnya lapang pekerjaan, kurang bisa dalam mendidik ketika anaknya masih belum berkeluarga. Akhirnya, disaat sudah berkeluarga seorang anak kebingungan dalam menjaga dan merawat rumah tangga.
23SK2311039.00 | SK HKI 23.039 HIK p | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain