SKRIPSI HKI
Pewarisan Kepada Anak Angkat Selaku Ahli Waris Tunggal (Studi Kasus Kelurahan Poncol Kota Pekalongan)
Hadirnya sosok buah hati selalu diharapkan oleh pasangan suami istri yang telah menikah, namun jika dalam kurun waktu lama tidak juga hadir buah hati yang didambakan maka pengangkatan anak menjadi salah satu solusi agar dalam sebuah pernikahan tidak lagi hampa. Pengangkatan yang disebutkan di sini yaitu pengangkatan yang tidak resmi atau pengangkatan anak yang tidak didaftarkan di pengadilan setempat. Dalam kasus pengangkatan anak, banyak orang tua angkat yang tidak mengerti bahwa anak yang diangkatnya tidak memiliki hak atas warisan yang mereka miliki (menurut hukum Islam). Di Kelurahan Poncol terjadi bahwa anak angkat mendapatkan seluruh harta peninggalan dari orang tua angkatnya. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis empiris yaitu penelitian hukum yang datanya diperoleh langsung dari masyarakat. Dan menggunakan pendekatan kualitatif field research artinya data-data yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh melalui studi lapangan dengan cara mengamati, mencatat dan mengumpulkan berbagai data dan informasi yang ditemukan. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu observasi dan wawancara. Hasil penelitian terhadap alasan orang tua angkat yang memberikan seluruh harta peninggalan kepada Anak angkat ialah tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku baik hukum perdata maupun hukum Islam. Karena pembagian waris tersebut hanya berlandaskan pada hati nurani karena telah merawat dan membesarkan anak tersebut hingga dewasa. Selain itu para anak angkat di Kelurahan Poncol Kota Pekalongan memperoleh bagian lebih dari 1/3 dari harta peninggalan, hal ini tidak sesuai dengan Kompilasi Hukum Islam pasal 209 ayat 2.
23SK2311019.00 | SK HKI 23.019 LAE p | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain