SKRIPSI AKSYA
Implementasi Laporan Keuangan Organisasi Nonlaba Berdasarkan ISAK 35 (Studi Kasus Pada Pondok Pesantren Az-Zabur Kajen Kabupaten Pekalongan)
Organisasi nonlaba merupakan organisasi dengan tujuan tidak mencari keuntungan. Meskipun organisasi nonlaba tidak berorientasi pada laba / keuntungan tetapi organisasi tersebut memiliki tanggungjawab untuk pembuatan laporan keuangan sebagai bentuk tanggungjawab keuangan selama kurun waktu 1 periode. Adapun penyusunan laporan keuangan harus sesuai pedoman pencatatan yang selama ini dijadikan acuan yakni PSAK no.45 akan tetapi diganti dengan ISAK 35. Adapun ISAK 35 disahkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) pada tanggal 11 april 2019 serta dapat digunakan mulai tanggal 1 Januari 2020. Adanya fenomena di lapangan yang menunjukkan bahwa pengelola keuangan pondok bukan dari seorang yang berlatar belakang pendidikan akuntansi, melainkan santri yang ditunjuk secara sukarela untuk menjadi pengurus pondok. Kemudian, dalam pengelolaan keuangan tidak adanya kejelasan secara mendetail dan terperinci mengenai bentuk pertanggungjawaban pengurus pondok dalam mengelola keuangan pondok. Jenis penelitian yang digunakan ialah jenis penelitian studi kasus. menggunakan pendekatan kualitatif. Metode pengumpulan data menggunakan Teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Metode keabsahan data dengan menggunakan Teknik triangulasi sumber data. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pondok pesantren az-zabur kajen belum menerapkan laporan keuangan berdasarkan ISAK 35 karena keterbatasan SDM serta arahan dari pengasuh pondok pesantren agar menggunakan laporan keuangan secara sederhana berupa pemasukan dan pengeluaran agar mudah dipahami.
23SK23430105.00 | SK AKSYA 23.105 BAI i | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain