SKRIPSI EKOS
Analisis Pemanfaatan Dana Zakat Infak Sedekah (ZIS) Bagi Pengembangan Ekonomi Masyarakat Pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Brebes
Sebagai lembaga zakat, pemanfaatan dana untuk menghasilkan sesuatu yang bermanfaat adalah tujuan utamanya. Pemanfaatan dana zakat, infak dan sedekah yang baik dan terarah akan mendatangkan hasil yang sesuai dengan harapan. Dalam usaha pengembangan masyarakat, dana zakat infak dan sedekah memiliki peran yang sangat besar. Dana yang didapatkan dari hasil ZIS dapat dikelola untuk mengembangkan ekonomi masyarakat. Tujuan Penelitian ini yaitu untuk mengetahui pemanfaatan dana ZIS bagi pengembangan ekonomi masyarakat yang dilakukan oleh BAZNAS Kabupaten Brebes, untuk mengetahui dampak pengembangan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan dana zakat, infak, sedekah yang dilakukan oleh BAZNAS Kabupaten.
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif, dengan jenis penelitian lapangan. Data dikumpulkan dengan metode wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan deskriptif kualitatif dengan tujuan mendeskripsikan pemanfaatan dana zakat, infak, sedekah bagi pengembangan ekonomi masayarakat yang dilakukan oleh BAZNAS Kabupaten Brebes dan juga dampaknya bagi masyarakat penerima manfaat.
Pemanfaatan dana zakat, infak, sedekah bagi pengembangan ekonomi masyarakat oleh Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Brebes berupa program penyaluran dana ZIS yang dikategorikan dalam dua bagian yaitu konsumtif dan produktif. Pemanfaatan secara konsumtif berupa bantuan dalam bidang pendidikan, ekonomi, dan sosial. Pemanfaatan secara produktif berupa tambahan modal, pemberian bantuan berupa peralatan, dan pelatihan usaha diberikan agar mustahik dapat meningkatkan kemampuannya dalam bidang yang digeluti supaya dapat meluaskan usahanya. Dampak pengembangan ekonomi masyarakat ini, menurut penulis telah mampu mempengaruhi mustahik BAZNAS Kabupaten Brebes hal ini dapat dilihat bahwa dengan adanya pemanfaatan dana ZIS untuk pengembangan ekonomi masyarakat mampu memberikan harapan baru bagi para mustahik untuk memulai kembali usahanya, dan mematangkan konsep atau inovasi dalam jenis usaha yang dijalankan.
Kata kunci : Pemanfaatan Dana, Zakat Infak Sedekah, Pengembangan Ekonomi Masyarakat
DAFTAR PUSTAKA :
A. Buku :
Arifin, Gus. (2011).Dalil-Dalil dan Keutamaan Zakat, Infak, Sedekah. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.
Aziz, A.N. (2019). Ibadah Zakat. Klaten: Cempaka Putih.
Aziz, Moh Ali. 2009. Dakwah Pemberdayaan Masyarakat. Yogyakarta: PustakaPesantren.
Azizy, A.Q.(2004). Membangun Fondasi Ekonomi Umat Meneropong Prospek Berkembangnya Ekonomi Islam. Yogyakarta:Pustaka Pelajar.
Bungin, Burhan.(2005). Metodolgi Penelitian Kuantitatif. Jakarta: Kencana Prenada mediaGroup.
Delianov. (2009). Perkembangan Pemikiran Ekonomi. Jakarta : Rajawali Pers.
Efendi, Usman. (2011). Asas Manajemen. Jakarta : PT. Raja Rafindo Pesad.
Hafidhuddin, Didin. (2005). Panduan Praktis Tentang Zakat Infak Sedekah. Jakarta: Gema Insani Press.
Hafidhuddin, Didin; Juwaini, Ahmad. (2007). Membangun Peradaban Zakat. Jakarta : Institut Manajamen Zakat
Hidayatullah, S. (2018). Ensiklopedia Rukun Islam: Zakat. Jakarta: Al Kautsar Indocamp
Ismayani, Ade.( 2019 ). Metodologi Penelitian. Aceh : Syiah Kuala
University Press. Kartika Sari, Elsi. (2006). Pengantar Hukum Zakat dan Wakaf. Jakarta: PT Grasindo.
Jalil, Abdul. (2019). Mengenal Zakat Fitrah dan Zakat Mal. Semarang : Mutiara Aksara.
Kurniawan, Beni. (2012).Manajemen Sedekah : Metode Pelipatgandaan Harta dengan Mudah. Tangerang: Jelajah Nusa.
Mardikanto Toto & Soeboto Poerwowo. (2013). Pemberdayaan Masyarakat dalam Perspektif Kebijakan Publik. Bandung : Alfabeta.
Nasdian, Fredian Tonny (2014). Pengembangan Masyarakat. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor.
Pusat Kajian Strategis BAZNAS. (2019). Indeks Pendayagunaan Zakat. Jakarta: PuskasBAZNAS.
Qardhawi,Y. (2005). Spektrum Zakat dalam Membangun Ekonomi Kerakyatan. Jakarta : Zikrul Hakim
Ridwan, Ahmad Hasan. (2013). Manajemen Baitul wa Tamwil. Bandung : CV Pustaka Setia.
Rukajat, Ajat. (2018). Pendekatan Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Budi Utama.
Sangid,Ahmad. (2008 ). Dahsyatnya Sedekah. Jakarta: Qultummedia.
Sugiyono. (2009). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Pendidikan : Pendekatan Kuantitatif, Kuaalitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, RnD. Bandung: Alfabeta.
Yasin, Ahmad Hadi. (2011). Panduan Zakat Praktis. Jakarta : Dompet Dhuafa.
Zubaedi. (2013). Pengembangan Masyarakat Wacana dan Praktik. Jakarta: Kencana PrenadaMedia Group.
B. Jurnal :
Anggraeni, Linda. (2018) Skripsi: Analisis Manajemen Pengelolaan Dana Zakat, Infak, dan Shadaqah (ZIS) Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Mustahiq (studi pada BMT Al-Hasanah Sekampung Lampung Timur. Sripsi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Raden Intan Lampung. Lampung
Mubarak,M. (2015). Aplikasi Zakat Produktif Pada Lembaga Keuangan Syariah, makalah diskusi di Pusat Studi Fatwa Perbankan Syariah STAIMAFA. Pati.
Mubarok,A., & Fanani,B. (2014). Penghimpunan Dana Zakat Nasional (Potensi, Realisasi dan Peran Penting Organisasi Pengelola Zakat). Permana, Vol. V No. 2..
Munandar, Eris; Amirullah, Mulia; Nurochani, Nila; (2020) “Pengaruh Penyaluran Dana Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) Dan Pertumbuhan Ekonomi Terhadap Tingkat Kemiskinan” Al- Mal: Jurnal Akuntansi dan Keuangan Islam Volume 01 Nomor 1 (STEI Ar Risalah: Ciamis)
Nabila,N. (2020). Pemanfaatan Dana Zakat Pada Pelayanan Kesehatan Dhuafa di LAZ Ibadurrahman Duri. Skripsi, Prodi Manajemen Dakwah Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sultan Syarif Kasim Riau. Pekanbaru
Nasrullah, Muhammad. (2010). Peran Zakat Sebagai Pendorong Multiplier Ekonomi. Jurnal Hukum Islam Volume 8 Nomor 1 UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan.
Nirwana, Sri; Yasin, Mu'ady; Chaidir, Taufiq. 2017. ”Kemanfaatan Dana Zakat bagi Mustahik”, Al Masraf: Jurnal Lembaga Keuangan dan Perbankan Vol. 2 No. 2. NTB : Magister Ilmu Ekonomi Universitas Mataram.
Pemerintah Indonesia. 1999. UU No.38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat pasal 16 tentang Pendayagunaan Zakat. Jakarta.
Pratama, Yogi Citra. 2015. Peran Zakat dalam Penanggulangan Kemiskinan (Studi Kasus: Program Zakat Produktif Pada Badan Amil Zakat Nasional). The Journal of Tauhidinomics. Volume 1
Nomor 1. UIN Syarif Hidayatullah. Jakarta
Putra, M.A. (2017). Konsep Zakat Dalam Perspektif Al-Qur‟an (Kajian Tafsir Tematik atas Kitab Kementererian Agama) Skripsi, Jurusan Ilmu Al-Qur‟an dan Tafsir Fakultas Ushuluddin Dakwah dan Adab IAIN Sultan Maulana Hasanuddin. Banten.
Rosadi, A., & Athoillah,M.A. (2015). Distribusi Zakat di Indonesia: Antara Sentralisasi dan Desentralisasi. Jurnal Wacana Hukum Islam dan Kemanusiaan Vol. 15, No. 2.
Safradji, A. (2018). Zakat Konsumtif dan Zakat Produktif: Analisis Fikih Kontemporer. Jurnal Tafhim Al-Ilmi Vol 10 No. 1. Dosen Fiqh Kontemporer STIT Aqidah Usymuni Terate Sumenep
Tho’in, Muhammad. (2017). “Pembiayaan Pendidikan Melalui Sektor Zakat” Al- Amwal, Volume 9 Nomor 2 (Program Studi Ekonomi Syariah: STIE-AAS Surakarta).
Uyun, Qurratul. (2015) . Zakat, Infak, Shadaqah, dan Wakaf Sebagai Konfigurasi Filantropi Islam. Jurnal Islamuna Volume 2 Nomor 2 Desember. Pascasarjana IAIN Madura. Madura.
Wulandari, A.H. (2010). Strategi Pendayagunaan Dana Zakat Melalui Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (Studi Rumah Zakat). Skripsi, Program Studi Muamalat Fakultas syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah. Jakarta.
C. Website :
https://baznas.go.id diakses pada tanggal 16 Juni 2022 pukul 21.30 wib
https://brebeskab.bps.go.id/statictable/2019/10/30/250/jumlah-penduduk menurut-agama-di-kabupaten-brebes-2017.html, diakses pada tanggal 05 Juli 2022 pukul 15.15 WIB
23SK2341329.00 | SK EKOS 23.329 AZH a | My Library (Lantai.3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain