SKRIPSI BPI
Strategi Bimbingan Keagamaan dalam Menjaga Sikap Toleransi Beragama Masyarakat Dukuh Purbo Desa Jolotigo Kecamatan Talun Kabupaten Pekalongan
Toleransi beragama berarti damai dan tidak ada perselisihan dalam menjalankan aktifitas agama masing-masing, ataupun konflik antara dua pengikut agama yang berbeda yang didasari dengan sikap saling hormat menghormati, menghargai dalam setiap pengamalan agamanya masing-masing dan saling bekerja sama dalam kegiatan sosial bermasyarakat. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana toleransi beragama masyarakat Dukuh Purbo Desa Jolotigo Kecamatan Talun Kabupaten
Pekalongan?. 2) Bagaimana strategi bimbingan keagamaan dalam menjaga sikap toleransi beragama masyarakat Dukuh Purbo Desa Jolotigo Kecamatan Talun Kabupaten Pekalongan?” “Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field
research). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu: Wawancara, Observasi, Dokumentasi. Teknik uji keabsahan data yang peneliti gunakan adalah triangulasi. Teknik analisis data yang akan digunakan dalam penelitian ini menggunakan teknik analisis data model interaktif dari Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Toleransi beragama masyarakat Dukuh Purbo Desa Jolotigo Kecamatan Talun Kabupaten Pekalongan adalah terbentuk ruang toleransi beragama’yang berkesinambungan, mampu bergaul bukan hanya dengan kelompoknya sendiri, tetapi juga dengan kelompok berbeda agama, terhindar dari diskriminasi terhadap kelompok atau golongan yang berbeda, berkembangnya kualitas beragama dengan baik, dan mampu mengarungi kehidupan nyata dengan baik dalam masyarakat dan lingkungannya ”. 2) Strategi bimbingan keagamaan dalam menjaga sikap toleransi beragama masyarakat Dukuh Purbo Desa Jolotigo Kecamatan Talun Kabupaten Pekalongan adalah bimbingan’’sistematis yang’’berhubungan dengan toleransi
beragama, bimbingan berorientasi kepada bentuk kerja sama, bukan bentuk paksaan, memberi bimbingan yang baik terhadap fitrah beragama yang dimiliki, membangkitkan daya rohaniah manusia melalui iman dan taqwa.
23SK2335022.00 | SK BPI 23.022 FAR s | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain