SKRIPSI HKI
Pembagian Warisan Lebih Besar untuk Anak Sulung di Kelurahan Sragi Kabupaten Pekalongan
Dalam kehidupan bermasyarakat tidak lepas dari masalah harta khususnya mengenai pembagian harta warisan. Masyarakat Sragi yang mayoritas masyarakatnya beragama Islam namun tidak sepenuhnya menggunakan hukum Islam, salah satu fenomena unik yang akan dibahas yakni pembagian warisan lebih besar untuk anak sulung. Masyarakat Sragi sekaligus masyarakat Jawa secara kultural sejak kecil telah diresapi adanya nilai-nilai budaya didalamnya. Masyarakat Jawa tipikal lebih mengutamakan kewajibannya daripada hak, mereka memiliki budaya luhur yang menekankan hidup untuk berupaya dalam menjaga suatu kerukunan. Dalam nilai budaya jawa, khususnya terkait anak sulung yaitu anak sulung dianggap paling tua telah dewasa lebih dulu dam kuwat gawe (mampu bekerja) sehingga bertanggung jawab kepada orangtua dan adik-adiknya. Jenis penelitian yang digunakan adalah Penelitian yuridis empiris (sosiologis), metode pengumpulan data dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif meliputi antara lain: reduksi data, penyajian dan kesimpulan. Pembahasannya mengenai bagaimana praktek pembagian warisan untuk anak sulung? Apa yang melatarbelakangi adanya pembagian warisan Sragi tersebut? serta bagaimana tinjauan hukum Islam terkait pratek pembagian warisan tersebut? Hasil penelitian ini menunjukan bahwa, pembagian warisan lebih besar untuk anak sulung dipengaruhi adanya nilai-nilai budaya yang sejalan dengan maqāṣid al-syarī’ah. Pemberian lebih besar anak sulung tersebut dapat dibenarkan apabila ahli waris - ahli waris yang lain rela atau menerima karena memperoleh bagian lebih kecil daripada anak sulung. Apabila pemberian lebih besar tersebut berdasarkan musyawarah dan keridhoan ahli waris terutama ahli waris yang mendapatkan bagian lebih kecil, maka hal tersebut tidak salah.
23SK2311008.00 | SK HKI 23.008 YUL p | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain