SKRIPSI HES
Analisis Hukum Islam dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/12/PBI/2017 terhadap Penyelenggaraan Financial Technology dalam Transaksi Transfer Dana Beda Bank Melalui Aplikasi Flip
Munculnya flip sebagai start-up di Indonesia khususnya di bidang fintech pada bidang transfer memang telah membantu proses transaksi bagi masyarakat . Flip memunculkan inovasi baru dalam bidang transfer dana berupa aplikasi sebagai perantara untuk membebaskan beban biaya administrasi yang berlaku pada bank. Namun saat transaksi menggunakan flip memerlukan waktu yang cukup lama untuk menunggu pihak flip menyerahkan kode unik dan mentransfer uang kita ke rekening tujuan. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan: 1. Bagaimana penyelenggaraan financial technology dalam transaksi transfer dana beda bank melalui aplikasi flip?, 2. Bagaimana penyelenggaraan financial technology dalam transaksi transfer dana beda bank melalui aplikasi flip dalam analisis hukum Islam dan peraturan bank Indonesia nomor 19/12/PBI/2017?. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Penelitian lapangan (field research) dengan pengumpulan data berupa dokumen terkait transfer dana beda bank tanpa biaya administrasi melalui flip serta observasi partisipan yaitu pengamatan secara langsung pada aplikasi flip yang dianalisis dengan menggunakan teknik deskriptif. Hasil analisis menyimpulkan bahwa: penyelenggaraan financial technology dalam transaksi transfer dana beda bank melalui aplikasi flip diperbolehkan karena sesuai dengan hukum Islam dimana rukun, syarat akad wakalah maupun prinsip-prinsip muamalah telah diterapkan secara tepat dalam praktik transaksi transfer dana beda bank melalui aplikasi flip. Tetapi dalam analisis Peraturan Bank Indonesia nomor 19/12/PBI/2017 transaksi transfer dana beda bank melalui flip diduga belum sepenuhnya sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/12/PBI/2019 pasal 8 ayat 1 point a. Menerapkan perlindungan konsumen, poin c. Menerapkan manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian.
23SK2312020.00 | SK HES 23.020 FAI a | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain