SKRIPSI HES
Analisis terhadap Praktik Bagi Hasil Tangkapan Ikan antara Pemilik Kapal dengan Nelayan di Desa Tanjungsari Kabupaten Pemalang dalam Perspektif Hukum Islam
Desa Tanjungsari Kabupaten Pemalang terdapat praktik bagi hasil yaitu anatar pemilik kapal dengan nelayan. Pada kerjasama ini pemilik kapal sebagai penyedia modal sedangkan nelayan berkontribusi dalam hal tenaga, ketrampilam serta loyalitas. Perjanjian kerjasama ini berlangsung secara lisan. Nelayan bekerjasama dengan pemilik kapal berdasarkan sistem bagi hasil. Perhitungannya masih menggunakan pembagian presentase sesuai dengan kesepakatan awal yaitu 60% untuk pemilik kapal dan 40% untuk nelayan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik kerjasama antara pemilik kapal dengan nelayan serta menganalisis kerjasama dalam perspektif hukum Islam.Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan normatif. Sumber data terdiri dari data primer dan data sekunder, data primer diperoleh dengan teknik observasi dan wawancara dengan pemilik kapal dan nelayan sedangkan data sekunder diperoleh dari sumber-sumber lain seperti buku, artikel jurnal, skripsi, hasil penelitian dan dokumen yang relevan lain yang akan dibahas penulis sebagai pendukung. Data dianalisis dengan teknik deskriptif analisis. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan Praktik bagi hasil antara pemilik kapal dengan nelayan di Desa Tanjungsari belum memenuhi rukun dan syarat mudharabah yang ke 4 yaitu tujuan akad. Karena tujuan disini itu belum jelas apakah mengandung kemashlahatan atau justru mengandung kemudharatan untuk nelayan. Pada pembagian hasil tangkapan ikan yang terjadi di Desa Tanjungsari menggunakan presentase 60% untuk pemilik kapal dan 40% untuk nelayan. Perhitungan yang diterapkan pemilik kapal tidak adil bagi nelayan karena biaya pembekalan dan pemeliharan alat tangkap ikan ditanggung bersama. Menurut hukum Islam maka praktik bagi hasil yang terjadi di Desa Tanjungsari Kabupaten Pemalang tidak adil atau belum sesuai dengan hukum Islam karena tidak memenuhi prinsip-prinsip dalam berakad sebab pada pembebanan biaya operasional dan biaya pemeliharaan jaring dan kapal ditanggung bersama antara pemilik kapal dengan nelayan sedangkan dalam pembagiannya pemilik kapal mendapatkan pendapatan lebih banyak dari nelayan.
23SK2312014.00 | SK HES 23.014 ANA a | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain