SKRIPSI HES
Analisis Praktik Distribusi Zakat Fitrah dengan Sistem Bagi Rata di Desa Saradan Kabupaten Pemalang
Zakat merupakan salah satu ibadah yang disyariatkan dalam agama islam. Bagi orang-orang yang sudah masuk dalam kategori mampu, atau orang-orang yang wajib membayar zakat. Adapun pelaksanaan zakat itu sudah diatur ketentuan dan syariatnya. Namun pada kenyataannya ada praktik distribusi zakat fitrah yang belum sesuai dengan ketentuan dan syarat sebagaimana yang disyariatkan islam. Salah satu yang terjadi yaitu di Desa Saradan Kabupaten Pemalang karena zakat itu dibagikan dengan sistem bagi rata. Berdasarkan hal tersebut, penulis tertarik untuk meneliti lebih lanjut dan mengetahui mengapa zakat fitrah dibagikan secara merata kepada masyarakat dan bagaimana hukum distribusi zakat fitrah yang dibagikan secara merata di Desa Saradan. Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris dengan menggunakan metode pendekatan sosiologi hukum dan pendekatan konsep. Sumber data terdiri dari data primer dan sekunder, data primer diperoleh dengan teknik wawancara dengan amil zakat dan masyarakat setempat sedangkan data sekunder diperoleh dari telaah pustaka atau data yang diperoleh dari buku-buku literaur, jurnal penelitian dan hasil penelitian yang berhubungan dengan penelitian ini, yang diperoleh melalui teknik dokumentasi. Data dianalisis dengan teknik induktif yang berasal dari data kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwasanya alasan praktik distribusi zakat fitrah di Desa Saradan yang dibagikan dengan sistem bagi rata itu karena didesa tersebut hanya ada empat asnaf, serta untuk menghindari kecemburuan sosial. Terkait dengan distribusi zakat fitrah secara merata yang dilakukan di Desa Saradan itu tidak sesuai dengan syariat islam karena pada kenyataannya masyarakat yang mendapat bagian zakat tidak semuanya masuk dalam kategori fakir dan miskin.
23SK2312009.00 | SK HES 23.009 KHO a | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain