SKRIPSI EKOS
Perilaku Generasi Muslim Milenial Dan Generasi Muslim Z Dalam Pemanfaatan Fintech Paylater (Studi Kasus di Desa Gondang, Kecamatan Wonopringgo)
Semenjak pandemic covid-19 layanan paylater mulai banyak digemari, sebagian besar pelayanan e-commerce menawarkan sistem paylater dengan bunga yang bervariasi. Menurut data Fintech Report 2020 yang dirilis DSResearch, paylater (56,7%) jadi layanan favorit peringkat ketiga setelah dompet digital (82,7%) dan aplikasi investasi (62,4%). Studi kasus mengenai paylater di Indonesia ditinjau lebih dalam, ada dua faktor utama yang membuat layanan paylater makin tinggi. Pertama adalah trend pertumbuhan konsumen e-commerce Indonesia dari tahun ke tahun. Indonesia sejauh ini sudah memiliki beberapa perusahaan fintech yang menyediakan layanan paylater. Implementasinya muncul di banyak aplikasi, mulai dari dompet digital, pemesanan tiket, sampai yang paling populer di platform e-commerce atau online marketplace. Masing-masing penyedia memiliki spesifikasi dan cakupan yang berbeda. Variabel yang membedakan di antaranya adalah batas nilai pinjaman, bunga, tenor, syarat peminjaman. Mengetahui pemahaman generasi muslim milenial dan generasi muslim Z mengenai fintech paylater, mengetahui perilaku generasi muslim milenial dan generasi muslim Z mengenai fintech paylater, dan mengetahui konsep paylater dalam perspketif ekonomi Islam. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian Kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa generasi milineal dan generasi Z memahami mengenai paylater baik secara konsep maupun secara praktik. Perilaku generasi milenial dan generasi Z mengenai paylater secara garis besar jika ditinjau dari segi pembayaran yang instant dan efisien serta dari segi potongan harga yang diberikan jika menggunakan paylater, seluruh responden menyatakan pendapat yang serupa. Perbedaan perilakunya adalah pada perilaku generasi milenial lebih condong menggunakan paylater untuk memnuhi kebutuhan primer, sedangkan pada generasi Z lebih cendrung menggunakan paylater untuk memenuhi kebutuhan sekunder hingga tersier. Penggunaan paylater pada generasi milenial dan generasi Z jika ditinjau dari segi ekonomi Islam dan dari pendapat ahli Fiqih, praktik paylater ini diperbolehkan.
Kata kunci: Generasi Milineal, Generasi Z, Paylater
DAFTAR iPUSTAKA :
Alamsyah, H. (2016). Pentingnya Keuang an Inklusif dalam Meningkatkan Akses Masyarakat dan UMKM terhadap Fasilitas Jasa Keuangan Syariah.
Ali, Hassanudin. Purwandi, L. (2017). Millenial Nusantara. PT. Gramedia Pustaka Utama.
Amalia, N. R. (2017). Implementasi layanan keuangan tanpa kantor dalam rangka keuangan inklusif (lakupandai) pada Bank Rakyat Indonesia Syariah Kantor Cabang Malang. (Doctoral Dissertation, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim).
AMELIA, V. H. I. (2021). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penggunaan Fitur Spaylater Pada Aplikasi Shopee Dan Pengaruhnya Terhadap Perilaku Konsumtif.
Andini, N. T. (2021). Studi Kualitatif Terhadap Preferensi Penggunaan Pay Later.
Aristanti, N. D. (2020). Paylater, Kartu Kredit Zaman Now yang Ternyata Bisa Bikin Kalap Belanja.
Arner, W. D. (2015). The Evolution of FinTech: A New Post-Crisis Paradigm? Journal The HKU Scholars Hub, The University Of Hong Kong.
Cahyadi, O. E. (2021). Pandangan Hukum Islam Terhadap Tunda Bayar (Paylater) Dalam Transaksi E-Commerce Pada Aplikasi Shopee.
Damayanti, F. D. W., & Canggih, C. (2021). (2021). Pengaruh Penggunaan Pembayaran Shopee paylater Terhadap Perilaku Konsumsi Islam Generasi Milenial Di Surabaya. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam.
Denzin, N. K. (1978). The research act: A theoretical introduction to sociological methods. McGraw-Hill
Departemen Agama. (2009). Al-Qur’an dan Terjemahannya. Rosda Mulya.
Dewi. (2021). Analisis Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Minat Penggunaan Fitur Paylater Pada Aplikasi Traveloka. Doctoral Dissertation, Universitas Islam Indonesia.
Fatimah. (2021). ANALISIS LAYANAN PINJAMAN BERBASIS FINTECH PADA FITUR SHOPEE PINJAM (SPINJAM) BERDASARKAN KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH. IDEALITA. Jurnal Pendidikan Dan Sosial Keagamaan.
Fitria. (2021). Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Dalam Penggunaan Fitur Paylater Pada Marketplace Shopee. (Doctoral Dissertation, Universitas Islam Sultan Agung).
Halim, H. (2019). (2019). Pengaruh User Interface Quality, Information Quality, Perceived Security, Perceived Privacy, Belief, Dan Knowledge Terhadap Niat Beli Barang Di Website E-Commerce Di Indonesia
. Jurnal Manajemen Bisnis Dan Kewirausahaan.
Haroen, N. (2007). Fiqih Muamalah. Penerbit Gaya Media Pratama.
Maulida, D. M. (2021). Pandangan Ekonomi Islam terhadap Sikap Konsumerisme Akibat Metode Pembayaran Tunda Bayar (Paylater). JURNAL TRANSFORMATIF (ISLAMIC STUDIES), 5(2), 131-144.
Miles, B. M. dan M. H. (1992). Analisis Data Kualitatif Buku Sumber Tentang Metode-metode Baru. VIP.
Moleong, Lexy J. (2006). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
Moleong, L. (2014). Metodologi Penelitian Kualitatif. Edisi Revisi. PT: Remaja Rosdakarya.
Mustofa, Imam Mustof. 2016. Fiqih Muamalah Kontemporer. Jakarta, Rajawali Perss.
Prasetya, P. P. dan A. (2017). Pengaruh Sosial Media Terhadap Produktivitas Kerja Generasi Milenial.
Prastiwi, I. E., & Fitria, T. N. (2021). Konsep Paylater Online Shopping dalam Pandangan Ekonomi Islam. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam,.
Rahayu, T. (2021). ANALISIS AKAD JUAL BELI E-COMMERCE SHOOPE PAY LATER DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM. Iqtishodiah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah.
Rahardjo, M. (2010). Triangulasi dalam penelitian kualitatif.
Sa’adiyah, A. N. N., Hidayat, Y. R., & Anshori, A. R. (2021). Analisis Perilaku Konsumen Muslim Dalam Melakukan Jasa Gesek Tunai Melalui Shopee PayLater Pada Marketplace di Aplikasi Shopee. Prosiding Hukum Ekonomi Syariah.
Saadah, N. (2018). Perencanaan keuangan Islam sederhana dalam bisnis e-commerce pada pengguna online shop. Economica: Jurnal Ekonomi Islam.
Saksonova, S. dan I. K. M. (2017). Fintech as Financial Inovation-the Possibilities and Problems Of Implemention. European Stuies Research Journal.
Stillman, David & Jonah Stillman. (2018). Generasi Z: Memahami Karakter Generasi Baru yang Akan Mengubah Dunia Kerja Pengarang. Gramedia Pustaka Utama.
Sudrajat, Y. D., Fawzi, R., & Sulistiani, S. L. (2021). Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap Sistem Tanggung Renteng dalam Pembayaran Utang Piutang di Komida Ciwidey. Prosiding Hukum Ekonomi Syariah.
Yuswohady. (2015). Marketing to the MiddleClass Muslim Kenali Perubahannya, Pahami Perilakunya, Petakan Strateginya. Jakarta: Penerbit Gramedia Pustaka Utama.
23SK2341199.00 | SK EKOS 23.199 NAD p | My Library (Lantai.3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain