SKRIPSI EKOS
Peran Dinas Sosial Terhadap Pemberdayaan Ekonomi Kaum Rawan (Difabel) di Kota Pekalongan Dalam Perspektif Islam
Kaum difabel merupakan salah satu kelompok masyarakat di Indonesia yang harus diperhatikan, karena dengan keterbatasannya sebagian besar mengalami kesulitan salah satunya dalam hal ekonomi. Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2017 yang menjelaskan berkaitan tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan tidak diragukan lagi memiliki hak yaitu diberikan kesejahteraan dalam hidupnya. Hal itu juga ditinjau dalam perspektif agama Islam yang merupakan agama rahmatan lil alamin merupakan bentuk rahmat dan kasih sayang Allah SWT kepada makhluk di alam raya mengajarkan bahwa kita sebagai manusia wajib hukumnya membantu sesama kepada orang yang tidak berdaya dan tentu beritikad untuk menyamaratakan sesama manusia tidak terkecuali kaum difabel.. Dalam penelitian ini peneliti bertujuan untuk mengetahui peran Dinas Sosial Kota Pekalongan terhadap kaum rawan (difabel) terutama menurut perspektif Islam.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik penentuan informan menggunakan purposive sampling, serta analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Dengan sumber data menggunakan data primer dan data sekunder.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran fasilitatif, peran edukasi, dan peran teknis sudah berperan cukup baik, sedangkan dalam perspektif Islam sudah memenuhi prinsip prinsip seperti prinsip ukhuwah, prinsip ta’awun, dan prinsip keadilan namun diperlukannya peningkatan lebih baik lagi supaya lebih maksimal dan lebih merata dan terarah dalam hal pemberdayaannya.
Kata kunci: Peran Dinas Sosial, Islam, Difabel
DAFTAR PUSTAKA
Abdi, R., Esterilita, M., Rochman, U. H., & Mintarja, E. (2020). Pengabdian Masyarakat Bakti Parahita DISABILITAS DAKSA DI KOTA BOGOR. Pengabdian Masyaraat Bakti Parahita, 11–18.
Aesah, S., Harsono, Y., & Jaswita, D. I. (2020). Pemberdayaan Difabel Melalui Usaha Ekonomi Produktif (Uep) Di Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat Nusa Tenggara Barat. Jurnal Manajemen, 14(2), 210–221.
Al-Makmuri, M. (2022). Wawancara Pribadi.
Arianti, T. P. (2018). Peran Dinas Sosial Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Disabilitas Di Kota Balik Papan. EJournal Sosiatri-Sosiologi, 6(1), 173–185.
Baturangka, T., Kaawoon, J. ., & Singkoh, F. (2019). Peran Dinas Sosial Kota Manado Dalam Pemberdayaan Masyarakat Penyandang Disabilitas. Jurnal Eksekutif, 3(3), 1–9.
Bugis, Z. K. (2021). Upaya Pemerintah Desa Dalam Pemberdayaan Penyandang Disabilitas (Desa Sendangtirto, Kec. Berbah, Kab. Sleman DIY).
Efendi, A. B. (2017). Implementasi Diversty Program Bagi Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas Pada PT. Wangta Agung Kota Surabaya [Brawijaya]. https://www.diversityprogramconsortium.org/
Faozan, A. (2016). Pemberdayaan Ekonomi Difabel Perspektif Maqasid Syariah [IAIN Purwokerto]. In \ (Vol. 106, Issue 1).
http://www.bssaonline.org/content/95/6/2373%5Cnhttp://www.bssaonline.org/content/95/6/2373.short%0Ahttp://www.bssaonline.org/cgi/doi/10.1785/0120110286%0Ahttp://gji.oxfordjournals.org/cgi/doi/10.1093/gji/ggv142%0Ahttp://link.springer.com/10.1007/s00024-01
Ghisra, C. (2019). Peran Dinas Sosial Dalam Pemberdayaan Penyandang Tunarungu Di Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Sosial Tunarungu Dan Lansia Pematangsiantar. 2, 1–13.
Hamid, H. (2016). Evaluasi Manajemen Pemberdayaan Masyarakat. In J+Plus Unesa (Vol. 5, Issue 1).
Handayana, S. (2016). Difabel Dalam Al Quran. Ejournal.Uin-Suka.Ac.Id Jurnal of Disability Studies, Vol. 3 No.
Hastuti, Dewi, R. K., Pramana, R. P., & Sadaly, H. (2020). Kendala Mewujudkan Pembangunan Inklusif terhadap Penyandang Disabilitas (D. P. Sarahtika & L. Hadiz (eds.)). The SMERU Research Institute.
Hayati, S. (2019). PERAN DINAS SOSIAL DALAM PEMBERDAYAAN PENYANDANG DISABILITAS DI KOTA BINJAI (Issue April, pp. 33–35). Skripsi UIN Sumatera Utara.
Hayati, S., & Surya, M. A. (2020). Peran Dinas Sosial Dalam Pemberdayaan Penyandang Disabilitas di Kota Binjai. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat, 6(2), 16. https://doi.org/10.37064/jpm.v6i2.6893
Hermawan, T. S. S. (2022). Wawancara Pribadi.
Hidayatullah, N., & Pranowo. (2018). Providing More Hope and Welfare for Persons with Disabilities. Jurnal PKS, 17(2), 195–206.
Indonesia, P. (2016). Undang-Undang RI. UU RI Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Disabilitas.
Indriyani, E., & Sulistiyawati, S. (2021). Kebijakan Recofussing dan Relokasi Anggaran Tahun Anggaran 2021 Serta Pengaruhnya Dalam Meningkatkan Perekonomian Indonesia Akibat Dampak Covid-19. Pusat Pendidikan Kelautan Dan Perikanan, Kementrian.
Irwanto, Kasim, E. R., Fransiska, A., Lusli, M., & Siradj, O. (2010). Analisis Situasi Penyandang Disabilitasa di Indonesia: Sebuah Desk-Review. Medical Journal of Australia. https://doi.org/10.5694/j.1326-5377.1981.tb135719.x
Jamaludin, & Zahara, R. A. (2020). Penguatan Hak-Hak Dasar Manusia (Huququl Insani) Dalam Penyandang Disabilitas(Difabel) Persprktif Fiqh Islam. Legitima, 2(2), 244–269.
Kementrian Agama, R. I. (2021). Difabel Dalam Pandangan Agama dan Masyarakat. Kemenag.Go.Id.
Khoirudin, A. (2019). Kesetaraan Derajat Manusia. Al-Musawah.
Krisnada, K., & Widodo, S. (2019). Pemberdayaan Penyandang Disabilitas Oleh Dinas Sosial Kota Kediri. Jurnal Mediasosian : Jurnal Ilmu Sosial Dan Administrasi Negara, 3(1), 91–104.
https://doi.org/10.30737/mediasosian.v3i1.1357
Maftuhin, A. (2016). Mengikat Makna Diskriminasi: Penyandang Cacat, Difabel, dan Penyandang Disabilitas. Inklusi, 3(2), 139–162. https://doi.org/10.14421/ijds.030201
Maryam, M. (2022). Wawancara Pribadi.
Maulana, R. (2021). Peran Dinas Sosial Untuk Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Difabel di Kabupaten Pemalang Dalam Perspektif Ekonomi Syari’ah.
Moleong, L. J. (2017). Metodologi Penelitian Kualitatif (Edisi Revisi).
Wawancara Pribadi, (2022) (testimony of Mulyono).
Nugrahani M. Hum, F. (2014). Metode Penelitian Kualitatif. Cakra Books.
Pekalongan, D. S. P. K. (2021). Rencana Strategis (RENSTRA) 2021 - 2026 (Issue 40). https://pemkomedan.go.id/editor/gambar/file/RENSTRA DINAS PARIWISATA TAHUN 2021 - 2026.pdf
Pekalongan, P. K. (2018). Peraturan Walikota No 71 Tahun 2018.
Pekalongan, W. (2021a). Peraturan Derah Kota Pekalongan.
Pekalongan, W. (2021b). Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 69 Tahun 2021.
Pemerintah Kota Pekalongan. (2021). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
Prasojo, P. (2020). Analisis penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas di kabupaten malang. Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB, 8(2), 1–12. https://jimfeb.ub.ac.id/index.php/jimfeb/article/view/6683
Pujianti. (2018). Aksesibilitas Ruang Publik Bagi Difabel Di Kota Pangkalpinang. 144. https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/32942/
Puspitasari, C. D., & Laksmono, B. S. (2021). Reviewing the Policy of People with Disabilities Employment in Government Agencies. 13, 245–256.
Ratna Sari, Y., Suharso, P., & Sukidin, S. (2018). Peran Yayasan Penyandang Cacat Mandiri Sebagai Pendamping Dalam Pemberdayaan Kelompok Difabel Di Bidang Ekonomi Kreatif. JURNAL PENDIDIKAN EKONOMI: Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, Ilmu Ekonomi Dan Ilmu Sosial, 12(1), 109. https://doi.org/10.19184/jpe.v12i1.7613
Resmi, W., & Sosial, D. (2022). Profil DinSosP2KB (Issue April). https://dinsosp2kb.pekalongankota.go.id/
Rofiq, R. (2021). PERAN DINAS SOSIAL DALAM PEMBERDAYAAN PENYANDANG DISABILITAS DI KOTA PEKANBARU.
Sany, U. P. (2019). Prinsip-Prinsip Pemberdayaan Masyarakat Dalam Perspektif Al Qur’an. Jurnal Ilmu Dakwah, 39(1), 32. https://doi.org/10.21580/jid.v39.1.3989
Sasongko, A., & Muhyiddin. (2019). Rasulullah Pernah Ditegur Karena Abaikan Difabel. Republica.Co.Id. https://www.republika.co.id/berita/pqd2y5313/rasulullah-pernah-ditegur-karena-abaikan-difabel
Soekanto, S. (2017). Sosiologi Suatu Pengantar.
Sugiyono, P. D. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Sukma. (2017). Disabilitas, Pemberdayaan Melalui, Tubuh Dakwah, Fakultas Komunikasi, D A N Negeri, Universitas Islam Makassar, Alauddin.
Sulistiyani. (2015). Kemitraan dan Model Model Pemberdayaan. Gava Media.
Supriyadi. (2022). Wawancara Pribadi.
Surwanti, A. (2014). Model Pemberdayaan Ekonomi Penyandang Disabilitas di Indonesia. 5(1).
Taufik, M., & Sanrego, Y. D. (2016). Fikih Tamkin (Fikih Pemberdayaan). Qisthi Press.
Wilaela, Fatah, N., & Khariunnas, J. (2017). Eksistensi Kaum Difabel Dalam Perspektif Al-Qur’an. Jurnal Ushuludin 25(2):221.
Yatmo Hutomo, M. (2000). Pemberdayaan Mayarakat Dalam Bidang Ekonomi (pp. 1–2). Adiyana Press.
Yusuf, P. D. A. M. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif & Penelitian Gabungan (4 ed.). Kencana.
Zuhad, W. S. . M. S. (2022). Wawancara Pribadi.
23SK2341180.00 | SK EKOS 23.180 AND p | My Library (Lantai.3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain