SKRIPSI PBS
Analisis Komparatif Risiko Keuangan Bank Umum Syariah Dan Unit Usaha Syariah Di Indonesia Periode Tahun 2016-2021
Risiko keuangan merupakan risiko yang dapat menimbulkan penurunan arus, nilai atau pendapatan perusahaan, dimana jumlah tersebut dipengaruhi oleh fluktuasi harga salah satu atau lebih dari satu aset keuangan. Risiko keuangan yang muncul di bank syariah terdiri atas risiko pembiayaan, risiko likuiditas, risiko operasional dan risiko pasar. Perusahaan harus dapat melakukan manajemen risiko dengan baik untuk memahami tingkat risiko keuangan supaya bisa mengendalikan risiko dengan baik. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perbedaan risiko pembiayaan, risiko likuiditas, risiko operasional dan risiko pasar antara Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Penelitian ini termasuk jenis penelitian kuantitatif. Pengumpulan data dalam penelitian ini adalah menggunakan data sekunder berupa laporan keuangan triwulan, dengan sampel enam Bank Umum Syariah (PT. Bank Muamalat Indonesia Tbk, PT. Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah, PT. Bank Panin Dubai Syariah Tbk, PT. Bank Mega Syariah, PT. BCA Syariah, PT. Bank Jabar Banten Syariah) dan empat Unit Usaha Syariah (PT. Bank CIMB Niaga Tbk, PT. Bank Maybank Indonesia Tbk, PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT. Bank Permata Tbk) berdasarkan kriteria pengambilan sampel purposive sampling. Penelitian ini menggunakan variabel NPF, FDR, BOPO dan NOM untuk risiko pembiayaan, risiko likuiditas, risiko operasional, dan risiko pasar. Penelitian ini menggunakan metode analisis data uji normalitas dan uji Mann Whitney. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak terdapat perbedaan yang signifikan pada risiko pembiayaan, sementara pada risiko likuiditas, risiko operasional dan risiko pasar menunjukkan perbedaan yang signifikan antara Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah.
23SK2342036.00 | SK PBS 23.036 SEP a | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain