SKRIPSI EKOS
Peran Marketplace di Facebook Terhadap Jual Beli Miniatur Mobil di Pekalongan Dalam Perspektif Ekonomi Islam (Studi Kasus Toko Miniature Mobil di Pekalongan-Pekalongan, Jawa Tengah)
Sosial media Facebook sudah menjadi hal yang sangat umum di masyarakat, penggunaan media sosial seperti sudah menjadi bagian dari roda kehidupan di masyarakat, namun Facebook selain berfungsi sebagai media sosial untuk berkomunikasi dan chatting juga dapat berfungsi sebagai media untuk jual beli secara online, pemanfaatan fitur marketplace pada Facebook menjadi hal yang cukup menarik bagi sebagian masyarakat karena mempermudah mereka untuk menjual produk, jasa ataupun lainnya. Dalam hal ini peneliti tertarik dengan salah satu produk yaitu miniature mobil yang ditawarkan oleh marketplace dan bagaimana peran marketplace facebook bagi penjual dan bagaimana menjual miniature mobil sesuai dengan syariat ekonomi syariah
Dari latar belakang tersebut maka penelitian ini akan berfokus dengan menggunakan metodologi penelitian kualitatif. Metodologi penelitian kualitatif akan berfokus dengan pendekatan analisis deskriptif, metode penelitian kualititatif memberikan data berdasarkan dengan kondisi lapangan (field research), serta memperhatikan aspek yang akan menjadi bahan penelitian dan apakah aspek tersebut layak untuk diteliti dan kondisi lapangan yang berkaitan dengan penelitian, dengan pengamatan langsung dan melakukan wawancara dengan narasumber mengenai keterkaitan dengan penelitian akan memberikan data penelitian yang sesuai dengan tujuan penelitian.
Hasil dari penelitian tersebut adalah marketplace Facebook memiliki peran sebagai pembantu bagi penjual dalam berbisnis jual beli miniature mobil tersebut, marketplace facebook. Fitur iklan dalam marketplace facebook membantu bagi penjual untuk memasarkan produk miniature mobil dan dengan adanya marketplace tersebut facebook juga akan mengarahkan konsumen kedalam suatu forum jual beli miniature mobil tersebut sehingga memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak dari penjual mampu mendapatkan konsumen sesuai dengan target produk barang tersebut ditujukan dan bagi pembeli mempermudah untuk mencari produk miniature mobil yang sesuai dengan keinginan. Dari segi perspektif ekonomi Islam jual beli miniature mobil secara hukum Islam diperbolehkan berdasarkan ketentuan hukum Islam mengenai barang yang diperjual-belikan tidak memunculkan hal-hal yang dilarang dalam prinsip ekonomi syariah.
Kata kunci : Internet, Marketplace, sosial media facebook, jual beli online, prinsip ekonomi syariah
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, S. (2016). Potensi dan Kekuatan Modal Sosial dalam Suatu Komunitas . jurnal sosiologi, 16.
Abdurrahman. (2008). Sosiolingustik: teori, peran dan fungsinya terhadap kajian sastra. jurnal bahasa dan sastra , 44.
Alyusi, S. D. (2019). media sosial: interaksi, identitas dan modal sosial. jakarta timur: prenada media.
Anwar, K., Kurniawan, L. D., Rahman, M. I., & Ani, N. (2020). Aplikasi Marketplace Penyewaan Lapangan Olahraga dari Berbagai Cabang dengan Metode Agile Development. Jurnal SISFOKOM, 265.
APJII. (2020, Juni 25). Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia. Dipetik Agustus 5, 2021, dari apjii.or.id: https://apjii.or.id/
Artaya, I. P., & Purworusmiardi, T. (2019). Efektifitas Marketplace Dalam Meningkatkan Konsentrasi Pemasaran dan Penjualan Produk Bagi UMKM di Jawa Timur. Jurnal Ekonomi dan Bisnis , 5.
Bramsetya Handi laksana, A. Y., & Wahyudi, O. B. (2020). Konstruksi Relasi Publik atas Citra Didi Kempot di Instagram. Jurnal e-komunikasi, 3.
diecast, g. (2010, Mei 12). garasi diecast. Dipetik 8 5, 2021, dari garasidiecast.wordpress: https://garasidiecast.wordpress.com/2010/05/12/apa-itu-diecast/#:~:text=Diecast%20adalah%20sebuah%20bentuk%20cetakan%2Fbahan%20yang%20berasal%20dari,adalah%20solid%2C%20mudah%20dibentuk%2C%20tahan%20karat%20dan%20ringan.
Fitria, T. N. (2017). Bisnis Jual Beli Online (Online Shop) Dalam Hukum Islam dan Hukum Negara. jurnal ilmiah ekonomi islam , 53-54.
Gunawan, I. (2013). metode penelitian kualitatif. jakarta: bumi aksara.
Hamiru, H., Umanailo, M. C., Hehamahua, H., & Hamid, I. (2019). Modal Sosial Pekerja Minyak Kayu Putih di Desa Waplau. jurnal ilmu sosial dan ilmu politik, 120-121.
Hasanah, U. (2018). Bay' Al-salam dan Bay Istishna. jurnal agama dan pendidikan islam, 164.
Hidayah, K. (2019). Model Pembiayaan Jasa Pendaftaran Merek Bagi Pengusaha Kecil Menengah Melalui Akad Bai' Al Istishna. jurnal hukum dan syariah, 164.
Jati, W. (2016). Cyberspace, internet, dan ruang publik baru: Aktivisme online politik kelas menengah Indonesia. jurnal pemikiran sosiologi , 26.
Juliyani, E. (2016). Etika Bisnis Dalam Perspektif Islam. Jurnal Ummul Qura Vol VII, 64.
Kurniawan, C. (2016, 9 13). Boleh Belanja.com. Dipetik 8 12, 2021, dari Linkedin: https://id.linkedin.com/pulse/cara-kerja-marketplace-calvin-kurniawan
Kusumasondjaja, S. (2016). identitas sosial, norma kelompok, kepercayaan dan online helping behavior pada komunitas sosial berbasis facebook. MIX: jurnal ilmiah manajemen 6, 298.
Martono, N. (2010). metode penelitian kuantitatif: analisis isi dan analisis data sekunder (sampel halaman gratis). depok: rajagrafindo persada.
Mujiatun, S. (2013). Jual Beli Dalam Perspektif Islam : Salam dan Istisna. jurnal riset akuntansi dan bisnis, 205-206.
Napitulu, R. M. (2015). pandangan islam terhadap jual beli online . at-tijaroh: jurnal ilmu manajemen dan bisnis islam 1, 3.
Nugrahani, F. (2014). Metode Penelitian Kualitatif. Solo: Cakra Books.
Pradana, M. (2017). Klasifikasi Bisnis E-commerce di Indonesia. -, 165-166.
Prasanti, D., & Indriani, S. S. (2017). Interaksi Sosial Anggota Komunitas LET'S Hijrah Community Dalam Media Sosial Group LINE. jurnal the messengger, 148.
Prasetio, A., Ashoer, M., Hutahean, J., & Simarmata, J. (2021). Konsep Dasar E-Commerce. -: yayasan kita menulis.
Rifaldi. (2019). Transaksi E-Commerce Pada Facebook Marketplace Dalam . jurnal ekonomi syariah, 88.
Runto Hendiana, A. D. (2016). transaksi jual beli online perspektif ekonomi islam. jurnal penelitian hukum ekonomi syariah, 42.
Runto Hendiana, A. D. (2016). transaksi jual beli online perspektif ekonomi islam. al-mustashfa: jurnal penelitian hukum ekonomi syariah 3, 47.
Safira, D., & Fatriansyah, A. I. (2020). Bisnis Jual Beli Online Dalam Perspektif Islam. Al-Yasini : jurnal keislaman, sosial, hukum dan pendidikan , 59.
Somantri, G. R. (2005). memahami metode kualitatif. makara human behavior studies in asia 9, 58.
Sukirno, S. (2004). Pengantar Bisnis. jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Triyadi, A., & Rahadi, P. F. (2019). peranan e-marketplace desain sebagai penunjang utama pada ekosistem desain grafis online. seni rupa, 216.
Umar Sidiq, M. C. (2019). metode penelitian kualititatif di bidang pendidikan. journal of chemical information and modelling 53, 15.
Yunanto, R. Y. (2017). peran marketplace sebagai alternatif bisnis di era teknologi informasi. komputa : jurnal ilmiah komputer dan informatika 6, 1.
Zuckerberg, M. (2007, - -). Facebook. Diambil kembali dari Facebook: www.facebook.com
23SK2341151.00 | SK EKOS 23.151 MOC p | My Library (Lantai.3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain