SKRIPSI EKOS
Analisis Pemahaman Dan Pelaksanaan Zakat Perdagangan Batik (Studi Kasus Kampung Batik Wiradesa)
Zakat perdagangan merupakan salah satu jenis zakat yang wajib ditunaikan oleh umat muslim yang melakukan perdagangan. Syarat yang harus dipenuhi untuk menunaikan zakat perdagangan antara lain : harta dagang sudah mencapai nisab senilai 85gr emas, sudah mencapai haul, niat melakukan perdagangan, harta didapat dengan transaksi jual beli. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui pemahaman dan pelaksanaan zakat perdagangan batik di Kampung batik Wiradesa serta faktor yang mempengaruhi pemahaman pengusaha batik dalam melaksanakan zakat perdagangan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Deskriptif kualitatif adalah metode dalam pendekatan suatu penelitian dengan menggambarkan dan melukiskan keadaan obyek dan subyek peneliti berdasarkan fakta yang sebenarnya. Adapun subjek penelitian ini adalah pengusaha batik Kampung Batik Wiradesa. Objek penelitian ini adalah pelaksanaan zakat perdagangan di Kampung Batik Wiradesa. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data menggunakan metode deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian ini bahwa pemahaman pengusaha batik di kampung batik wiradesa tentang zakat perdagangan sekedar mengetahui secara umum atau sudah familiar. Namun pada hakikatnya pengusaha belum paham tentang nisab zakat perdagangan, bagaimana fungsi tujuan dan manfaat mengeluarkan zakat perdagangan. Mayoritas dari pengusaha dalam membayar zakat disamakan dengan infaq atau sadaqoh, karena mereka mengeluarkan zakat perdagangan bersamaan dengan zakat firtah tanpa ada aturan berapa besar ukurannya. Faktor internal yang berupa umur dan jenis kelamin tidak berpengaruh terhadap tingkat pemahaman para pengusaha, sedangkan pengalaman berpengaruh terhadap tingkat pemahaman mengenai zakat perdagangan. Selain itu dari faktor eksternal yang terdiri dari pendidikan, lingkungan, dan informasi sangat berpengaruh terhadap pemahaman para pengusaha terhadap zakat perdagangan.
Kata Kunci: Pemahaman, Pelaksanaan, Zakat perdagangan.
23SK2341061.00 | SK EKOS 23.061 ANN a | My Library (Lantai.3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain