SKRIPSI EKOS
Pengelolaan Dana Desa Dalam Meningkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Bojongnangka Kecamatan Pemalang
Dana desa dalam meningkatkan ekonomi masyarakat perlu memperhatikan sistem pengelolaan dana desa, sehingga tidak bertentangan dengan peraturan pemerintah dan sistem pembanguanan ekonomi Islam. Selain hal tersebut, keterbukaan atau transparansi dan akuntabilitas untuk memberikan pertanggungjawaban semua progam yang dilaksanakan dan dana yang telah teranggarkan. Penelitian ini bertujuan untuk memaparkan mekanisme pengelolaan dana desa, memaparkan bentuk transparansi dan akuntabilitas, dan mengidentifikasi penggunaan dana desa dalam meningkatkan ekonomi masyarakat di Desa Bojongnangka Kecamatan Pemalang.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan dan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Teknik dalam menentukan subjek penelitian ini menggunakan purposive sampling, dengan menggunakan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan metode analisis data kualitatif, melalui proses analisis reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengelolaan dana desa di Desa Bojongnangka telah sesuai dengan aturan, jika tidak disesuaikan dengan aturan saat evaluasi atau saat pengajuan pencairan dana desa akan ditolak oleh pusat maupun dari tingkat kecamatan. Pengelolaan dana desa di Desa Bojongnangka meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban. Penerapan transparansi dan akuntabilitas yang telah dilakukan Pemerintah Desa Bojongnangka sudah baik, transparansi Pemerintah Desa Bojongnangka dibuktikan dengan adanya musyawarah dusun, musyawarah desa, adanya papan proyek atau papan kegiatan, seluruh kegiatan-kegiatan upload dimedia sosial seperti facebook dan website desa. Sedangkan penerapan bentuk akuntabilitas Pemerintah Desa Bojongnangka sebelum kegiatan sampai dengan selesai kegiatan, bentuk pertanggungjawaban online dan offline, jadi akuntabilitas pertanggungjawabannya disesuaikan dengan pedoman yang dibuat oleh bupati melalui dispermades yang menggunakan acuan atau mengacu pada regulasi. Pemerintah Desa Bojongnangka dalam penggunaan dana desa upaya meningkatkan ekonomi masyarakat dengan melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat, pendirian BUMDes, dan pembangunan infrastruktur jalan.
Kata kunci: Dana Desa, Transparansi, Akuntabilitas, Meningkatkan Ekonomi Masyarakat
23SK2341040.00 | SK EKOS 23.040 AYU p | My Library (Lantai.3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain