SKRIPSI IAT
Konsep Kesetaraan Menentukan Pasangan dalam Pernikahan (Studi Komperatif 'Imad Zaki Al-Barudi dan M. Quraish Shihab)
Dalam hadis Rasulullah saw disebutkan bahwa dalam memilih pasangan, dianjurkan untuk memilih perempuan dari empat hal, yaitu keturunannya, kecantikannya, hartanya dan agamanya. Rasul menggaris bawahi untuk lebih mementingkan dari sisi agamanya. Namun, pada masyarakat kriteria untuk memilih pasangan biasanya hanya dilihat dari beberapa atau salah satunya saja, misalnya seperti dilihat dari nasabnya saja, hartanya saja, kecantikannya saja, atau ketiganya tanpa memperhatikan agamanya. Dalam beberapa penafsiran disebutkan bahwa jika unsur-unsur pemilihan pasangan atau yang disebut kesetaraan tidak terpenuhi maka pernikahannya dianggap batal, seperti penafsiran Imad Zaki, ada penafsiran lain yang menyebutkan bahwa jika salah satu unsur kesetaraan tidak terpenuhi maka pernikahannya tetap berjalan, seperti penafsiran dari Quraish Shihab. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana penafsiran ayat-ayat al-Qur’an mengenai konsep kesetaraan dalam menentukan pasangan menurut Imad Zaki dan M.Quraish Shihab. (2) Bagaimana persamaan dan perbedaan konsep kesetaraan dalam menentukan pasangan menurut Imad Zaki dan M.Quraish Shihab. Kemudian penelitian ini bertujuan: (1)uUntuk mengetahui penafsiran ayat-ayat al-Qur’an mengenai konsep kesetaraan dalam memilih pasangan (2) Untuk menganalisa persamaan dan perbedaan konsep kesetaraan dalam memilih pasangan menurut Imad Zaki dan Quraish Shihab. Penelitian ini termasuk ke dalam jenis penelitian kualitatif berupa library research. Pendekatan yang digunakan ialah pendekatan sosio-history Asghar Ali Engineer. Teknik pengumpulan data menggunakan dokumentasi. Teknik analisis data mengunakan studi komparatif yaitu mendeskripsikan konsep pemikiran Imad Zaki Al-Barudi dan M. Quraish Sihab mengenai konsep kesetaraan menentukan pasangan dalam pernikahan lalu membandingkan dan menganalisis pemikiran dari kedua tokoh tersebut. Dari hasil penelitian ini terungkap bahwa dalam menafsirkan ayat-ayat yang berhubungan dengan konsep kesetaraan menentukan pasangan menurut ‘Imād Zakī Al-Barudī dan M. Quraish Shihab mengaitkannya dengan ayat al Qur’an dan hadis Rasulallah Saw. Penulis menemukan bahwa Ayat yang mensinyalir mengenai konsep kesetaraan memilih pasangan ialah QS. al-Baqarah: 221, QS. as-Sajdah: 18, QS. an-Nur: 26, dan QS. al-Hujurat: 13, yang sudah ditemukan oleh peneliti yang di mana di dalamnya terdapat empat aspek yaitu: agama, nasab, kekayaan dan kecantikan, di antara empat aspek yang ada dalam kesetaraan yang paling diutamakan ialah aspek agama.
23SK2331018.00 | SK IAT 23.018 HID k | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain