SKRIPSI IAT
Moderasi Islam dalam Tafsir Al Qur'anul Majid An Nuur Karya Teungke Muhammad Habi Ash Shiddieqy
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh dua dikotomi umat muslim dalam memahami Islam yakni sebagian radikal dan sebagian lagi liberal. Kedua sikap ini sangat tidak menguntungkan bagi umat Islam justru akan membawa dampak negatif bagi umat Islam itu sendiri. Oleh karena itu diperlukan sikap moderasi atau mengambil jalan tengah antara kedua golongan tersebut agar persatuan umat Islam khususnya di Indonesia tetap terjaga. Penelitian ini bertujuan menganalisis tentang ayat-ayat moderasi Islam dalam Tafsir Al-Qur’anul Majid An-Nuur dan relevansinya dalam konteks kekinian. Dengan rumusan masalah, bagaimana penafsiran ayat-ayat al-Qur’an tentang moderasi Islam dalam Tafsir Al-Qur’anul Majid An-Nuur? dan bagaimana relevansi penafsiran Hasbi Ash-Shiddieqy terkait moderasi Islam dalam konteks kekinian? Metode penelitian yang penulis gunakan adalah metode kualitatif dengan bentuk penelitian studi kepustakaan (library research). Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan tafsir tematik (maudhu’i). Sumber data utamanya adalah Tafsir Al-Qur’anul Majid An-Nuur. Sedangkan sumber data sekunder berupa buku-buku, artikel, jurnal yang berhubungan dengan tema moderasi Islam. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analisis. Hasil dari penelitian ini ditemukan bahwa penafsiran ayat al-Qur’an tentang moderasi Islam dalam Tafsir Al-Qur’anul Majid An-Nuur karya Teungku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy melalui tiga term yaitu al-wasat, al-wazn, dan al-‘adl menjelaskan bahwa dalam term al-wasat (al-Baqarah ayat 143), ummatan wasathan adalah umat terpilih, umat terbaik, umat yang adil, umat yang seimbang, bukan sekelompok orang yang menjalani kehidupan yang terlalu religius, dan bukan pula sekelompok orang yang terlalu sedikit dalam menjalani kewajiban agamanya. Sedangkan term al-wazn (ar-Rahman ayat 7-9), dijelaskan bahwa ayat ini terdapat tiga perintah, yaitu: memerintahkan manusia untuk berbuat adil, tidak berbuat melebihi batas, dan tidak merugikan orang lain. Adapun term al-‘adl (an-Nahl ayat 90), dijelaskan bahwa Allah SWT memerintah berbuat adil. bertaubat, berjalan seimbang, tidak melebihi batas, tidak mengurangi, berbuat ihsan dan berbuat kebaikan kepada semua makhluk-Nya, serta memberi bantuan kepada kerabat. Relevansi penafsiran Hasbi Ash-Shiddieqy terkait moderasi Islam dalam konteks kekinian ditemukan bahwa penafsirannya dapat menjawab permasalahan yang terjadi saat ini, sehingga dapat disimpulkan bahwa tafsirnya sangat relevan dengan konteks kekinian.
23SK2331012.00 | SK IAT 23.012 RAH m | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain