SKRIPSI EKOS
Analisis Deskriptif Pemahaman Zakat Perdagangan Desa Kalipucang Kulon Pada Tahun 2021
Zakat perdagangan merupakan kewajiban karena adanya harta yang dimiliki dimaksudkan untuk dijual dan telah mencapai haul serta nisab. Zakat dapat dijadikan sumber dana yang cukup potensial dalam mencapai kesejahteraan ekonomi. Pemahaman berarti bagaimana seseorang dapat mengartikan, menyimpulkan, dan merealisasikan sesuatu yang didapatnya. Pemahaman melibatkan kemampuan dalam menangkap makna/arti. Pengetahuan dan pemahaman zakat perdagangan yang optimal akan mendorong muzakki mengeluarkan zakat sehingga potensi zakat diwilayah tersebut meningkat. Desa Kalipucang Kulon menjadi desa dengan perkembangan sektor perdagangan yang cukup baik, mayoritas mata pencaharian penduduk adalah berdagang. Pada dasarnya peningkatan sektor perdagangan dimasyarakat dapat menjadi bagian penting agar zakat perdagangan meningkat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pemahaman zakat perdagangan di Desa Kalipucang Kulon pada tahun 2021.
Penelitian ini termasuk penelitian lapangan dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik sampel yaitu purposive sampling dengan narasumber 10 pedagang, 1 pemerintah desa dan 2 tokoh agama. Teknik keabsahan data menggunakan teknik triangulasi. Teknik pengolahan dan analisis data menggunakan cara reduksi data, penyajian data, dan kesimpulan dalam penelitian kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman pedagang mengenai zakat perdagangan masih minim dan pelaksanaan zakat perdagangan yang masih beragam. Sebesar 40% pedagang melaksanakan zakat perdagangan dengan pemahaman menduga-duga. Sebesar 40% pedagang masih asing dengan zakat perdagangan dan hanya 20% yang telah memahami dan melaksanakan zakat perdagangan sesuai syariah Islam. Pemahaman diperoleh pedagang mayoritas hanya dari pengetahuannya sendiri dan mengikuti kegiataan keagaamaan desa, namun hanya 11% dari para pedagang yang mengikuti kegiataan keagamaan secara rutin akibatnya kesadaran dalam melaksanakan zakat perdagangan kurang. Faktor lain juga mempengaruhi pemahaman pedagang seperti tingkat pendidikan, pengetahuan keagamaan khususnya zakat perdagangan dan sosialisasi zakat perdagangan yang kurang merata pada para pedagang. Selain itu belum ada lembaga pengelola zakat di Desa Kalipucang Kulon sehingga muzakki memberikan zakatnya kemasjid atau ketetangga sekitar tempat tinggal dalam bentuk uang maupun barang.
Kata Kunci : zakat, zakat perdagangan, pemahaman
Trade zakat is an obligation because the assets owned are intended to be sold and have reached the haul and nisab. Zakat can be used as a potential source of funds in achieving economic prosperity. Understanding means how someone can interpret, conclude, and realize something he gets. Understanding involves the ability to capture meaning. Optimal knowledge and understanding of trade zakat will encourage muzakki to issue zakat so that the potential for zakat in the region increases. Kalipucang Kulon village is a village with a fairly good development of the trade sector, the majority of the population's livelihood is trading. Basically, increasing the trade sector in the community can be an important part so that trade zakat increases. The purpose of this study was to determine the understanding of trade zakat in Kalipucang Kulon Village in 2021.
This research includes field research with a qualitative descriptive approach. Data collection methods used are observation, interviews and documentation. The sample technique is purposive sampling with 10 traders, 1 village government and 2 religious leaders as resource persons. The data validity technique used triangulation technique. Data processing and analysis techniques use data reduction, data presentation, and conclusions in qualitative research.
The results of the study indicate that traders' understanding of trade zakat is still minimal and the implementation of trade zakat is still diverse. As many as 40% of traders carry out trade zakat with an understanding of guesswork. As many as 40% of traders are still foreign to trade zakat and only 20% have understood and implemented trade zakat according to Islamic sharia. The understanding obtained by the majority of traders is only from their own knowledge and participating in village religious activities, but only 11% of traders who follow religious activities regularly as a result of lack of awareness in carrying out trade zakat. Other factors also affect the understanding of traders such as education level, religious knowledge, especially trade zakat and socialization of trade zakat which is less evenly distributed among traders. In addition, there is no zakat management institution in Kalipucang Kulon Village so that muzakki give their zakat to mosques or neighbors around their homes in the form of money or goods.
Keywords: zakat, trade zakat, understanding
23SK2341002.00 | SK EKOS 23.002 FAT a | My Library (Lantai.3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain