SKRIPSI HKI
Perempuan Sebagai Pencari Nafkah Keluarga Perspektif Tokoh Agama Kabupaten Pekalongan (Studi Kasusoditan Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan)
Fenomena yang terjadi secara umum terkait dengan adanya perempuan pencari nafkah banyak terjadi di Desa Wiroditan Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan. Namun realitas kehidupan yang dialami perempuan pencari nafkah tersebut sangat berbeda dengan aturan Undang-undang maupun dalam al-Qur’an dan Hadits. Sebagaimana dalam Pasal 31 ayat (3) Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dijelaskan bahwa kedudukan perempuan berperan sebagai ibu rumah tangga. Melihat fenomena yang terjadi dengan aturan perundang-undangan serta al-Qur’an dan hadits yang telah dijelaskan, maka terdapat adanya ketidaksesuaian antara realitas kehidupan dengan aturan yang telah dijelaskan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyebab perempuan desa Wiroditan sebagai pencari nafkah keluarga serta menganalisis perempuan pencari nafkah keluarga dalam perspektif tokoh agama Kabupaten Pekalongan.
Penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif ini menggunakan data primer diperoleh dengan teknik observasi dan wawancara kepada tokoh agama di Kabupaten Pekalongan, serta pasangan perempuan pencari nafkah. Dan data sekunder berupa buku, literatur jurnal yang relevan dengan penelitian ini diperoleh dengan teknik dokumentasi. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Data dianalisis dengan teknik data kualitatif model interaktif.
Hasil penelitannya adalah perempuan pencari nafkah yang terjadi dalam rumah tangga di desa Wiroditan disebabkan karena tiga faktor yaitu faktor pendidikan, faktor kesehatan, dan faktor ekonomi yang mana ketiganya sama-sama bertujuan untuk mempertahankan kelangsungan hidup keluarganya disebabkan karena kurangnya peran suami dalam mencari nafkah. Semua itu disebabkan karena faktor yang telah disebutkan di atas. Adapun dalam perspektif tokoh agama yang memiliki cara penyampaian dan pandangannya masing-masing. Perempuan pencari nafkah dalam perspektif ormas NU, Muhammadiyah, Rifaiyah, dan LDII pada dasarnya sama, yaitu sama-sama hal yang dibolehkan hanya saja ada point-point yang menjadi syarat atau catatan diantaranya tidak dalam pekerjaan yang sampai meninggalkan suami dalam waktu yang lama seperti menjadi TKW, selama melakukan pekerjaan didasari atas keridhoan, dan tidak sampai menggugurkan kewajiban suami sebagai pencari nafkah.
Kata Kunci: Perempuan Pencari Nafkah, Tokoh Agama
22SK2211104.00 | SK HKI 22.104 KHA p | My Library (Lantai.3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain