SKRIPSI HKI
Pergeseran Budaya Masyarakat Kota Pekalongan dari Patrilokal Menuju Matrilokal dan Implikasinya terhadap Kehidupan Berkeluarga
Pada Kota Pekalongan budaya menetap setelah menikah mengalami pergeseran selama 7 tahun terakhir yang mana ini merupakan asumsi penulis, yang tadinya kental akan budaya patrilokal dan beberapa menggunakan natalokal, saat ini bergeser pada pola menetap matrilokal. pergeseran budaya pada dasarnya merupakan bagian dari perubahan sosial di keluarga maupun masyarakat, sehingga akan menimbulkan kesenjangan dan ketidaknyamanan di keluarga. Setelah adanya pergeseran budaya masyarakat Kota Pekalongan dari patrilokal menuju matrilokal tentunya menimbulkan problematika dalam kehidupan berkeluarga, misalnya peluang istri untuk berani melawan suami sangat tinggi. Karena seorang istri merasa dirinya mempunyai tempat untuk berlindung yaitu orang tuanya, sehingga ruang untuk suami sebagai kepala rumah tangga terbatas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahu factor penyebab terjadinya pergeseran budaya masyarakat Kota Pekalongan dari patrilokal menuju matrilokal. Untuk mengetahui implikasi kehidupan berkeluarga setelah terjadinya pergeseran budaya menurut perspektif Hukum Islam.
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), dengan pendekatan kualitatif dengan sifat study fenomologis ini dilakukan di Kota Pekalongan. sumber data berupa data primer yang diperoleh dengan teknik observasi dan wawancara kepada informan tokoh masyarakat dan delapan pasang suami istri yang dipilih secara proposive, lalu data sekunder berupa buku, jurnal, dan skripsi yang diperoleh dengan teknik dokumentasi. Data dianalisi dengan teknik analisis data kualitatif model interaktif dari milles dan huberman yaitu Reduksi data, penyajian data, dan menarik kesimpulan.
Hasil penelitian ini adalah faktor penyebab terjadinya pergeseran budaya di Kota Pekalongan karena disebabkan pola pikir masyarakat, keterbatasan ekonomi, tempat kerja yang dekat, kemauan istri, dan sifat dari budaya itu sendiri. Implikasi setelah terjadinya pergeseran budaya memang tidak terlihat secara jelas. Akan tetapi seorang suami yang mempersiapkan tempat tinggal bagi istrinya lebih baik dan terhormat. Rasa hormat itulah yang diturun temurunkan oleh masyarakat Kota Pekalongan kepada anak laki-lakinya.
Kata kunci : Budaya Patrilokal, Matrilokal, dan Hukum Islam
22SK2211103.00 | SK HKI 22.103 FAI p | My Library (Lantai.3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain