SKRIPSI HKI
Pembagian Warisan dalam Perspektif Siti Musdah Mulia (Studi Kasus Desa Karangjompo Kabupaten Pekalongan)
Pembagian waris Islam seperti dijelaskan dalam Q.S an-Nisa ayat 11 bahwa pembagian waris seorang anak laki-laki sama dengan dua orang anak perempuan. Sedangkan pada masyarakat Desa Karangjompo Kabupaten Pekalongan mayoritas beragama Islam namun dalam hal pembagian waris masyarakat tidak menerapkan hukum Islam. Masyarakat membagikan berdasarkan kesepakatan dengan membagi sama rata antar para ahli warisnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pembagian warisan yang dilaksanakan masyarakat Desa Karangjompo Kabupaten Pekalongan dan untuk memahami pemikiran Siti Musdah Mulia terhadap pembagian warisan.
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan menggunakan pendekatan yuridis-sosiologis. Penelitian ini menggunakan sumber data primer yang diperoleh melalui wawancara dengan masyarakat Desa Karangjompo yang melakukan pembagian waris sama rata. Data sekunder diperoleh dari buku-buku,jurnal,penelitian terdahulu terkait dengan tema yang sama.
Hasil Penelitian bahwa dalam masyarakat karangjompo membagikan warisan berdasarkan kesepakatan dengan membaginya sama rata. Adapun pada pembagian warisan masyarakat Desa Karangjompo, Kabupaten Pekalongan menurut perspektif pemikiran Siti Musdah Mulia, yaitu pembagian harta warisan dengan perbandingan 1:1 antara laki-laki dan perempuan yang berlandaskan pada prinsip-prinsip dalam Islam yaitu prinsip keadilan dan kesetaraan yang dijelaskan pada Q.S Al-Maidah ayat 8 dan Q.S Al- Hujurot ayat 13, sehingga sesuai dengan tujuan Hukum Islam yaitu untuk mewujudkan kemaslahatan dan menolak segala kemafsadatan.
Kata Kunci: Hukum Islam, Pembagian Warisan, Siti Musdah Mulia.
22SK2211094.00 | SK HKI 22.094 AMI p | My Library (Lantai.3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain